DPRD Barsel Bahas Pelaksanaan APBD 2026 Menyesuaikan Kesiapan Anggaran

Ketua DPRD Barsel, M. Farid Yusran (foto kiri) didampingi Wakil Ketua I, Ideham (foto kanan).

LPLHNNEWS.COM, BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk membahas pelaksanaan kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

“Rapat ini dilaksanakan mengingat kas daerah kosong dan tidak mungkin untuk membayar kegiatan lainnya selain untuk belanja pegawai,” ucap Ketua DPRD Barsel, M. Farid Yusran usai memimpin RDP tersebut di Buntok, Senin. (20/4/2026).

Ia menyampaikan, dalam RDP yang dilaksanakan pada hari ini, pihaknya ingin mengetahui dengan jelas penyebab kenapa hal tersebut bisa terjadi.

“Berdasarkan hasil rapat, penyebabnya karena terkendala transfer dana dari pemerintah pusat yang jumlahnya hampir sama dengan belanja pegawai,” ujar Farid Yusran.

Farid menerangkan, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat hanya mengirimkan dana seperduabelas atau sekitar Rp40 Miliar dalam setiap bulan, sedangkan belanja pegawai di Kabupaten Barsel sebesar Rp35 Miliar.

“Untuk itu, kami meminta kepada Pemkab Barsel agar berupaya mencari solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut,” terang Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu.

Ia menuturkan, dengan transfer dana seperti itu, Pemkab Barsel memang mengalami kesulitan. Terkait hal itu pemerintah pusat juga tidak salah, karena DAU yang ditransfer memang rumusnya seperduabelas per bulan.

“Ternyata transfer dana dari pemerintah pusat tersebut tidak mencakup THR dan gaji ketigabelas sehingga hal ini juga yang menjadi salah satu permasalahan,” tuturnya.

Farid mengatakan, pemerintah daerah supaya lebih transparan mengenai apapun perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD.

“Hal ini dilakukan agar menghindari terjadinya dugaan-dugaan negatif yang berkembang di masyarakat,” kata M. Farid Yusran. (AL)

 

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *