Customer Services
Cyber Security
Cloud Computing
IT Management
Creative Design
Service

Our Services

There are many variations words pulvinar dapibus passages dont available.

Customer Services

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting

Read More

Cyber Security

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting

Read More

Cloud Computing

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting

Read More

IT Management

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting

Read More

Join In Our Team

Please, Call Us To join in Our Team.
Our Blog

Our Blog

There are many variations words pulvinar dapibus passages dont available.

Momentum Hari Pahlawan, DPRD Barsel Tekankan Pentingnya Pengabdian untuk Negeri

LPLHNNEWS.com, Buntok – Setiap tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai bentuk penghargaan dan mengenang jasa para pahlawan dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan negeri.

“Generasi saat ini mesti semangat dalam meneladani perjuangan para pahlawan bangsa tanpa mengenal rasa takul, dengan keberanian, pengorbanan, serta semangat juang yang tinggi, untuk itu para generasi muda harus semangat dalam meneruskan cita-cita para pendiri bangsa dan mencintai negeri dengan sepenuh hati,” ujar H. Raden Sudarto, Anggota DPRD Barsel di Buntok, Selasa (11/11/2025).

Politisi dari PDIP Barsel itu menerangkan, peringatan Hari Pahlawan menjadi kesempatan untuk menumbuhkan semangat baru, munculnya sosok warga negara Indonesia yang berhasil menghasilkan inovasi untuk mengimplementasikan nilai kepahlawanan sesuai dengan tantangan global.

“Jadi apapun bentuk pengabdian kita kepada negara harus dapat memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan Indonesia dimasa depan,” terang pria yang akrab diaapa Haji. Alex itu.

Ia mengatakan, bahwa ada tiga hal penting yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa. Yakni kesabaran, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, serta memiliki pandangan jauh ke depan.

“Para pahlawan telah mengajarkan kepada kita semua tentang arti ketulusan dan keberanian. Kesabaran mereka dalam menghadapi tekanan, semangat mendahulukan kepentingan bangsa, dan pikiran yang jauh ke depan itulah yang membawa Indonesia meraih kemerdekaan, setiap orang terutama generasi muda di Barsel harus berpikiran seperti itu, sehingga bisa berperan dalam kemajuan daerah,” kata H. Raden Sudiarto. (AL) 

Diduga Aparat Desa Cadaskertajaya Melakukan Pungli Dalam Pelaksanaan Program PTSL

Foto : Bukti pungutan program PTSL yang dikenakan oleh aparat desa Cadaskertajaya kepada masyarakat.(ist)

LPLHN.News.com – BANDUNG – Dugaan pungutan Liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program pemerintah pusat melalui Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diduga dijadikan ajang pungli oleh oknum yang terlibat di Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dugaan pungli PTSL oleh oknum perangkat desa Cadaskertajaya ini, mencuat setelah sejumlah warga bersuara soal biaya program PTSL tahun 2024 lalu yang dibebankan sebesar Rp.800 ribu hingga Rp.2,5 juta oleh pemerintah desa, yang tentunya cukup mencekik ekonomi masyarakat.

Karena di satu sisi masyarakat ingin tanahnya yang ditempati memiliki surat hak milik, namun di sisi lain masyarakat harus merogoh uang Rp.800 ribu bahkan lebih untuk biaya PTSL, padahal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri biaya PTSL hanya Rp.150 ribu.

Saat dikonfirmasi salah satu warga Kampung Penyalinbanyu, Desa Cadaskertajaya berinisial U, mengaku dibebankan biaya sebesar Rp.800 ribu untuk biaya PTSL yang disetorkan langsung kepada sekertaris Desa (sekdes) setempat.

“Saya mengajukan program PTSL atas nama anak saya. Biayanya Rp.800 ribu. Waktu itu ngasih uangnya ke sekdes waktu itu tahun 2024,” kata Inisial U kepada wartawan saat ditemui di rumah kediamannya, Sabtu (01/11/25).

Foto : Kantor Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jabar.

Soal dugaan biaya PTSL yang mencapai Rp.800 ribu bahkan jutaan ini diakui oleh ketua BPD Cadas Kertajaya, Haris. Menurut Haris, ia kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat soal biaya program PTSL yang merupakan program pemerintah pusat.

Haris mengatakan, setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat, ia bersama anggota BPD lainnya menyampaikan kepada kepala desa, agar program PTSL harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yaitu pengenaan biaya hanya sebesar Rp.150 ribu dibebankan kepada pemohon.

“kalau hasil obrolan dari masyarakat memang benar Rp.800 ribu paling kecil. Lalu saya tanya kepala desa, kata dia (kepala desa) ini hasil kesepakan bersama 4 kepala desa. Lalu saya sampaikan bukan acuan seperti itu lah, ingat SKB 3 Menteri kewajibannya hanya Rp.150 ribu,” beber Ketua BPD Cadaskertajaya, Sabtu (01/11/25).

Selain mengingatkan kepada kepala desa agar mengacu pada SKB 3 Menteri, diapun menyarankan kepada kepala desa supaya dibentuk panitia program PTSL yang melibatkan masyarakat, sehingga masyarakat yang mendaftar bisa langsung ke panitia.

“Bikinkan struktur panitia, untuk siapa saja kepesertaan panitia yang mendaftar masyarakat masuk ke panitia ketua sekertaris atau bendahara, jangan dipegang sendiri, supaya jelas mau mendaftar kemana masyarakat yang mengajukan PTSL,” ucapnya.

Namun ucapan BPD Sepertinya tidak digubris oleh kepala desa dan oknum bawahannya yang terlibat dalam program PTSL, karena yang terjadi di masyarakat biaya PTSL tetap dipungut biaya sebesar Rp.800 ribu dan bahkan lebih.

“Saya sudah ingatkan tapi sepertinya tidak dianggap,” tandas Haris.(Wahyudin/net/red)

Dewan Ajak Masyarakat Laporkan Pelaku Illegal Fishing

LPLHNNEWS.com, Buntok – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Triwahyuni mengajak masyarakat sama – sama turut serta mengawasi dan melaporkan apabila ada menemui pelaku pelanggaran menangkap ikan dengan cara Illegal Fishing. 

“Sebab dengan cara itu, dinilai sebagai upaya agar ekosistem air pada sungai maupun danau di daerah Barsel tetap terus terjaga,” ucapnya di Buntok, Sabtu (25/10/2025). 

Ia mengatakan, dengan turut sertanya masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelaku pelanggaran dalam penangkapan ikan secara Illegal, upaya itu juga meminimalisir terjadinya Illegal fishing.

“Cara itu juga merupakan upaya agar memberikan efek jera bagi pelaku penangkapan dengan cara Illegal, dan apabila mengetahui serta menemukan praktek ilegal fishing ini, agar segera melaporkan ke pihak berwajib,” kata Tri Wahyuni. (AL)