
LPLHNNEWS.COM, BUNTOK – DPRD Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah melalui tim Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan sejumlah rekomendasi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala daerah tahun 2025, pada Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan III tahun 2026, yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (12/5/2026).
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham menerangkan, bahwa rekomendasi yang telah disampaikan itu merupakan hasil telaah dan kerja tim Pansus DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan pada tahun 2025.
“Rekomendasi itu tentunya dalam upaya perbaikan kinerja untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel di tahun-tahun mendatang,” terangnya.
Ia menyampaikan, bahwa dengan adanya rekomendasi itu, diharapkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Barsel dapat lebih optimal dalam melaksanakan program dan kegiatan demi percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
“Sebab, rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barsel itu dengan tegas.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Barsel, Khristianto Yudha dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD yang telah melaksanakan pembahasan LKPj secara seksama, obyektif, konstruktif hingga akhirnya menghasilkan rekomendasi.
Menurutnya, rekomendasi itu merupakan saran dan masukan yang sangat berharga bagi jajaran Pemkab Barsel dalam rangka perbaikan kinerja kedepannya.
“Kami menyadari sepenuhnya, dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama 2025 masih banyak terdapat kekurangan, kendala serta tantangan,” ucap Wabup.
Ia mengatakan, rekomendasi tersebut akan dicermati, ditindaklanjuti dan diintegrasikan dalam perencanaan serta pelaksanaan program ditahun mendatang, agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih efektif, efisien serta akuntabel.
“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antara Eksekutif dan Legislatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Kristianto Yudha. (AL)