
LPLHNNEWS.COM, BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, H. Raden Sudarto mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar bisa menaikkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah setempat.
“Kita sangat mengharapkan Pemkab Barsel dapat menaikkan insentif para Ketua RT,” ucapnya di Buntok, Senin,(2/2/2026).
Ia menuturkan, untuk sekarang insentif Ketua RT hanya sebesar Rp500 ribu per bulan, dan nilai tersebut belum sebanding dengan tugas serta tanggung jawab yang diemban mereka.
Kenapa perlu dinaikan? Menurut pria yang akrab disapa H. Alex itu, peran Ketua RT sangat strategis dan kompleks dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah.
Selain itu Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu menilai, kenaikan insentif tersebut bukan tanpa alasan, sebab tugas Ketua RT sangat berat dan menyentuh langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.
Ia menerangkan, Ketua RT merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah, karena memiliki data lengkap warga di wilayahnya.
Data tersebut, lanjutnya, mulai dari pendataan masyarakat kurang mampu penerima bantuan sosial hingga menangani berbagai persoalan sosial di lingkungan, seperti urusan administrasi warga, pernikahan, hingga penyelesaian konflik sosial.
“Ketua RT bersentuhan langsung dengan masyarakat dari berbagai latar belakang dan permasalahan, hampir semua urusan warga berawal dari RT,” terang H. Alex.
Oleh karena itu, ia berharap dinas terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan Ketua RT dengan segera merealisasikan kenaikan insentif mereka.
“Harapan kami, insentif Ketua RT dapat dinaikkan agar sebanding dengan pengabdian dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat,” kata H. Raden Sudarto. (AL)