DPRD Barsel Minta Pemkab Perkuat Infrastruktur Pertanian Desa

Hermanes Anggota DPRD Kabupaten Barsel

LPLHNNEWS.COM, BUNTOK – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Hermanes mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terus mengembangkan sektor pertanian yang ada di daerah.

“Hal itu mengingat jumlah lahan pertanian seperti di Desa Wayun, Palurejo, dan Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai sudah berkurang,” ucapnya, di Buntok, Jumat (1/5/2026).

Ia mengharapkan kepada Pemkab Barsel agar dapat mengembangkan sektor pertanian pada sejumlah desa lainnya di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai.

“Ini dilakukan agar pertanian khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai, dan Dusun Utara nantinya bisa menjadi salah satu lumbung pangan bagi Kabupaten Barsel,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mendorong Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat terus meningkatkan jalan usaha tani, seperti di Desa Ugang Sayu, Gagutur dan Desa Marga Jaya.

Ia melanjutkan, peningkatan jalan usaha tani tersebut juga sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam mendukung sektor pertanian dan perkebunan yang ada di Kabupaten Barsel.

“Peningkatan dan pembenahan ini dapat dilakukan secara bertahap agar bisa merata untuk sejumlah sentra pertanian yang ada di sejumlah desa yang tersebar di enam Kecamatan di Kabupaten Barsel ini,” ujar Hermanes.

Menurutnya, peningkatan dan pembenahan jalan usaha tani terus dilakukan dalam upaya memudahkan bagi para petani pada sejumlah desa guna mendukung berbagai aktivitas dalam sektor pertanian.

“Termasuk juga memudahkan para petani dalam mengangkut hasil pertanian dan perkebunannya,” terang Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel.

Selain itu, ia juga mengapresiasi DKPP Kabupaten Barsel yang selama ini telah melakukan sejumlah langkah dalam meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan.

“Seperti menyerahkan bantuan bibit padi kepada kelompok tani dan juga memberikan bantuan dalam bidang perikanan serta meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada di daerah ini,” kata Hermanes. (AL)

Pansus DPRD Telaah LKPj Bupati Barsel Tahun Anggaran 2025

Hermanes Ketua Tim Pansus LKPj DPRD Barsel

LPLHNNEWS.COM, BUNTOK – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Hermanes menyatakan pihaknya saat ini sedang menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala daerah setempat untuk tahun anggaran 2025.

“Telaah itu dilakukan setelah LKPj disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna dan langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Pansus,” ucap Hermanes Ketua Pansus LKPj DPRD Barsel usai memimpin rapat di Buntok, Senin (13/4/2026).

Ia menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rapat perdana Pansus setelah dibentuk beberapa waktu lalu,

“Jadi, ini rapat perdana pansus pasca di dibentuk, dan sesuai jadwal, pada 21 April 2026, kita akan melaksanakan rapat lanjutannya,” ujar Hermanes.

Ia menerangkan, adapun rapat yang dilaksanakan tersebut merupakan rapat internal antara tim Pansus LKPj DPRD Barsel bersama tim ahli Dewan, guna mempelajari dan menelaah secara mendalam kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Dalam rapat lanjutan tersebut, lanjutnya, pihaknya akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pelaksanaan pembangunannya mengalami kendala dan belum tercapai targetnya pada tahun 2025 lalu.

“Pada rapat lanjutan nantinya, kita akan mempertanyakan kepada sejumlah OPD terkait permasalahan dan kendala dalam proses maupun pelaksanaan pembangunannya,” terangnya.

Ia mengatakan, melalui tim Pansus semua permasalahan dan kendala dalam proses maupun pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2025 akan diketahui dan terlihat dengan jelas.

“Dengan diketahui sejumlah permasalahan dan kendalanya, sehingga kedepannya dapat dilakukan perbaikan, agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan baik, dan target yang telah ditentukan tercapai secara optimal demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di daerah yang berjuluk Dahani Dahanai Tutung Tulus ini,” kata Hermanes. (AL)

DPRD Barsel sampaikan Rekomendasi Terkait LKPj Bupati Tahun 2025

Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham (foto sebelah kanan) saat menyerahkan rekomendasi kepada Wakil Bupati, Kristianto Yudha (foto sebalah kiri) pada Rapat Paripurna ke-11 masa sidang III tahun 2026.

LPLHNNEWS.COM, BUNTOK – DPRD Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah melalui tim Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan sejumlah rekomendasi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala daerah tahun 2025, pada Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan III tahun 2026, yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (12/5/2026).

Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham menerangkan, bahwa rekomendasi yang telah disampaikan itu merupakan hasil telaah dan kerja tim Pansus DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan pada tahun 2025.

“Rekomendasi itu tentunya dalam upaya perbaikan kinerja untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel di tahun-tahun mendatang,” terangnya.

Ia menyampaikan, bahwa dengan adanya rekomendasi itu, diharapkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Barsel dapat lebih optimal dalam melaksanakan program dan kegiatan demi percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

“Sebab, rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barsel itu dengan tegas.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Barsel, Khristianto Yudha dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD yang telah melaksanakan pembahasan LKPj secara seksama, obyektif, konstruktif hingga akhirnya menghasilkan rekomendasi.

Menurutnya, rekomendasi itu merupakan saran dan masukan yang sangat berharga bagi jajaran Pemkab Barsel dalam rangka perbaikan kinerja kedepannya.

“Kami menyadari sepenuhnya, dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama 2025 masih banyak terdapat kekurangan, kendala serta tantangan,” ucap Wabup.

Ia mengatakan, rekomendasi tersebut akan dicermati, ditindaklanjuti dan diintegrasikan dalam perencanaan serta pelaksanaan program ditahun mendatang, agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih efektif, efisien serta akuntabel.

“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antara Eksekutif dan Legislatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Kristianto Yudha. (AL)

 

Pemkab Sampaikan dua Raperda ke DPRD Barsel

Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri (foto sebelah kiri) saay menyerahkan draf dua Raperda kepada Ketua DPRD H. M. Farid Yusran (foto sebelah kanan) dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun 2026.

LPLHNNEWS.COM, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang pengelolaan perikanan diperairan darat dan Raperda tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan penyandang disabilitas, ke DPRD setempat, pada Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun 2026, bertempat di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (26/1/2026).

Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri menyampaikan, diajukannya Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat merupakan implementasi dari nilai-nilai Pancasila dan pembukaan UUD 1945.

“Itu semua dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan secara adil dan berkelanjutan sesuai dengan kondisi geografis serta ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menerangkan, terkait pengelolaannya akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan sumber daya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan prasarana, kepastian usaha, akses permodalan dan teknologi informasi.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan pembinaan berkelanjutan dalam setiap tahapan produksi, pengolahan, pengangkutan dan pemasaran yang berkelanjutan dalam setiap tahapannya.

“Tujuannya adalah untuk memberdayakan masyarakat setempat sebagai bagian integral dalam pengembangan sosial ekonomi wilayah,” terang Bupati.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Barsel itu menuturkan, adapun landasan hukum mengenai pengelolaan perikanan itu sesuai dengan UU Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah, yang telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 6/2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2/2022 tentang cipta kerja.

“UU ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah guna menjamin pengelolaan sumber daya ikan secara berkelanjutan, efektif dan berdaya guna,” tuturnya.

Ia menambahkan, adapun untuk Raperda tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan penyandang disabilitas guna menjamin hak penyandang disabilitas di daerah setempat, Raperda tersebut diharapkan dapat mengubah paradigma penanganan disabilitas dari pendekatan amal menjadi pendekatan hak asasi manusia dengan fokus pada penghormatan martabat, partisipasi penuh dan mengubah persepsi publik terhadap kemampuan penyandang disabilitas.

“Kami mengharapkan dua Raperda ini dapat dibahas secara intensif dan mendalam antara Pimpinan dan anggota DPRD bersama tim pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi Kabupaten Barsel dimasa depan,” kata Eddy Raya Samsuri.

Sementara itu, Ketua DPRD Barsel H. M. Farid Yusran mengatakan, dua Raperda yang telah diajukan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (AL)

 

Legislator Barsel Dorong Insentif Ketua RT Dinaikan

H. Raden Sudarto Anggota DPRD Barsel

LPLHNNEWS.COM, BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, H. Raden Sudarto mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar bisa menaikkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah setempat.

“Kita sangat mengharapkan Pemkab Barsel dapat menaikkan insentif para Ketua RT,” ucapnya di Buntok, Senin,(2/2/2026).

Ia menuturkan, untuk sekarang insentif Ketua RT hanya sebesar Rp500 ribu per bulan, dan nilai tersebut belum sebanding dengan tugas serta tanggung jawab yang diemban mereka.

Kenapa perlu dinaikan? Menurut pria yang akrab disapa H. Alex itu, peran Ketua RT sangat strategis dan kompleks dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah.

Selain itu Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu menilai, kenaikan insentif tersebut bukan tanpa alasan, sebab tugas Ketua RT sangat berat dan menyentuh langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.

Ia menerangkan, Ketua RT merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah, karena memiliki data lengkap warga di wilayahnya.

Data tersebut, lanjutnya, mulai dari pendataan masyarakat kurang mampu penerima bantuan sosial hingga menangani berbagai persoalan sosial di lingkungan, seperti urusan administrasi warga, pernikahan, hingga penyelesaian konflik sosial.

“Ketua RT bersentuhan langsung dengan masyarakat dari berbagai latar belakang dan permasalahan, hampir semua urusan warga berawal dari RT,” terang H. Alex.

Oleh karena itu, ia berharap dinas terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan Ketua RT dengan segera merealisasikan kenaikan insentif mereka.

‎“Harapan kami, insentif Ketua RT dapat dinaikkan agar sebanding dengan pengabdian dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat,” kata H. Raden Sudarto. (AL)