Berita

lplhnnews.com|Buntok – Ketua komisi II. Ensilawatika Wijaya DPRD Barito Selatan mengadakan RDP dengan mitra kerjanya yaitu, dinas ketahanan pangan pertanian dan peternakan, dalam bagian kemitraan Karena yang namanya Mitra itu kan teman berarti kan harus selalu komunikasi dan juga harus selalu berkoordinasi serta sinkronisasi terkait bahwa tidak lama lagi kan satu sebulan lagi apa namanya kepala daerah kita sudah berakhir masa, dan berarti RJPMDnya sudah selesai dalam laksanakan visi misinya.
” Jadi masa transisi untuk menuju pemilu 2004 kementerian dalam Negeri mengintruksikan lewat permen Nomor 70 Tahun 2001 terkait dengan penyusunan rencana dokumen pembangunan Daerah maka oleh sebab itu kami ingin keselarasan dan menginginkan satu tujuan dengan Pemerintah Daerah, kebetulan kami juga baru menyelesaikan reses masa reses yang pertama di Tahun 2023 ini, kami ingin menyingkronkan hasil reses kami komunikasikan agar supaya kami bisa dilibatkan dalam menyusun kegiatan-kegiatan dalam pembangunan Daerah,” ucap Ensilawatika.
Karena, reses merupakan hal yang wajib bagi kami sebagaimana yang tertuang di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 104 bahwa reses itu merupakan wajib dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan untuk diakumodir Ucap Ketua komisi II DPRD Kab.Bupaten Barito Selatan, kepada awak media yang menyambanginya usai melaksanakan RDP dengan mitra kerjanya.
“Makanya kami duduk bersama untuk bersama-sama membangun Barito Selatan ini agar supaya dalam satu impian satu kehendak yang sama Legislatif dan Eksekutif untuk membangun Barito Selatan agar masyarakatnya agar masyarakatnya bisa sejahtera dan Princess bisa terakomodir itu salah satu tujuan kami melakukan RDP dengan dinas ketahanan perikanan dan untuk menyinkronkan untuk bisa melakukan 2023 nanti,” jelasnya.
“Pembahasan yang di fokus kan berkembang-berkembang dalam artian ada dua masalah tadi ditemukan yang pertama masalah Perda yang harus dibuat karena masyarakat banyak yang meminta tentang jalan usaha tani tetapi tidak bisa terealisasi kalau tidak ada Perda nya dan kita Barito Selatan belum punya Perda itu makanya bersama dengan Dinas pertanian tadi akan dibuat perda itu, agar supaya harapan masyarakat dapat terlaksana bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah pusat, yang kedua ada banyak berkembang yang berkaitan dengan permasalahan pertanian seperti di wilayah Kecamatan,” beber nya.
Gunung Bintang Awai, karena disitu ada cetak sawah namun cetak sawah itu tidak selesai dan manfaatnya tidak dapat dirasakan oleh masyarakat di sana.
Dan imbasnya sering terjadi banjir di sana kalau hujan deras beberapa jam maka akan terjadi banjir berkaitan dengan adanya keterangan Kepala Dinas DKP3, Ida Safitri. Bahwa adanya pembangunan yang tedabling dengan Dinas PUPR ini kata Kadis DKP3.
Menurutnya, bahwa untuk irigasi itu ada dua kewenangannya, ada yang dikelola oleh dinas PUPR dan ada yang dikelola oleh DKP3 namun kita lihat nanti itigasi terseyer dan frimernya, jadi nanti yang mana yang dikelola oleh PUPR dan yang yang dikelola oleh DKP3 dan kami sangat berterimakasih juga kepda Dinas PUPR yang sudah membantu kerja kami, namun disini juga tepat sasarannya, menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan(DKP3).
“Mempunyai enam bidang dan satu sekretariat namun di dalam satu bidang Cuma ada satu ASNnya dan kami sekarang Cuma memiliki Cuma dua ASN saja jadi menurutnya mereka sangat membutuhkan adanya tenaga kontrak itu guna didalam menunjang kegiatan kami,” tuturnya,
“Dan dimana kami DKP3 ini hampir dikatakan 70/30, untuk 70 berada di lapangan dan 30nya berada di kantor maka dari itu kami juga sangat membutuhkan adanya tenaga kontrak, dan yang kedua juga disitu juga kita untuk penambahan PPL, karena kami pengennya satu PPL satu desa namun hal ini belum bisa terealisasi, sehingga melalui dana APBD II lah mengangkat PPL kita dengan kontrak, kami sangat berterimakasih kepada komisi II, karena dengan adanya RDP ini kami dapat menyampaikan segala hal yang berkaitan dengan kinerja kami,” tutupnya.lplhnnews.com (NS)