Bahas Perjalanan Dinas, DPRD Barsel Laksanakan RDP

LPLHNNEWS.com, BUNTOK – Komisi III DPRD Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat guna membahas masalah perjalanan dinas dan rumah dinas para anggota Dewan, bertempat di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Kamis (4/8/2025). 

Ketua Komisi III DPRD Barsel, Hermanes menyampaikan, bahwa untuk RDP yang dilaksanakan tersebut digelar bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Kabupaten.

“Dalam rapat ini, kita membahas mengenai Peraturan Bupati (Perbup) tentang perjalanan dinas dan rumah dinas DPRD yang tidak pernah ditempati para anggota dewan, yang berloksi di Desa Sababilah,” ujarnya. 

Ia menuturkan, berdasarkan hasil RDP yang dilaksanakan tersebut, pihaknya menyambut baik, karena menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Komisi III dalam rapat tersebut.

“Seperti rumah dinas DPRD yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah selama ini tidak pernah ditempati, karena fasilitas pada rumah itu tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan,” tutur Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu. 

Ia mengatakan, sesuai tata tertib DPRD, anggota Dewan Barsel berdomisili di dalam kota Buntok dan bukan berdomisili di Desa, sementara, rumah dinas tersebut berada di Desa Sababilah.

Sementara, lanjutnya, terkait dengan perjalanan dinas pihak DPRD menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) 33 tentang perjalanan dinas dan untuk lump sumnya sesuai Perpres 53 tahun 2023.

“Jadi, berdasarkan hasil dari RDP ini, pada anggaran perubahan, standar harga satuan perjalanan dinas DPRD akan disesuaikan berdasarkan Perpres 53 tahun 2023 terkait hal tersebut,” kata Hermanes. (AL) 

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *