Dewan Ajak Masyarakat Laporkan Pelaku Illegal Fishing

LPLHNNEWS.com, Buntok – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Triwahyuni mengajak masyarakat sama – sama turut serta mengawasi dan melaporkan apabila ada menemui pelaku pelanggaran menangkap ikan dengan cara Illegal Fishing. 

“Sebab dengan cara itu, dinilai sebagai upaya agar ekosistem air pada sungai maupun danau di daerah Barsel tetap terus terjaga,” ucapnya di Buntok, Sabtu (25/10/2025). 

Ia mengatakan, dengan turut sertanya masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelaku pelanggaran dalam penangkapan ikan secara Illegal, upaya itu juga meminimalisir terjadinya Illegal fishing.

“Cara itu juga merupakan upaya agar memberikan efek jera bagi pelaku penangkapan dengan cara Illegal, dan apabila mengetahui serta menemukan praktek ilegal fishing ini, agar segera melaporkan ke pihak berwajib,” kata Tri Wahyuni. (AL) 

Legislator Barsel Dorong Masyarakat Aktif Bangun Budaya Membaca

LPLHNNEWS.com, Buntok – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Putri Siti Rochmawati mendorong seluruh pihak agar berperan aktif dalam membentuk generasi penerus yang berpengetahuan luas dan berkualitas melalui peningkatan minat baca di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar.

“Sebab dalam membentuk generasi yang cerdas dan memiliki wawasan luas tidak dapat dilakukan secara sepihak,” ucapnya di Buntok, Senin (20/10/2025). 

Menurutnya, minat baca yang tinggi merupakan landasan penting dalam perkembangan intelektual dan kreativitas generasi penerus bangsa, oleh sebab itu, minat baca terutama anak-anak atau siswa harus ditingkatkan. 

“Maka dari itu, diiperlukan peran bersama dari lembaga pendidikan, perpustakaan daerah, komunitas literasi, hingga para orang tua,” ujarnya. 

Ia menuturkan, keberadaan perpustakaan daerah yang lengkap dengan koleksi bacaan bermutu serta kegiatan literasi yang menarik dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan minat baca dikalangan masyarakat. 

“Sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya budaya baca dikalangan pelajar,” tuturnya. 

Ia mengatakan, menciptakan lingkungan yang kondusif yang didukung oleh peran para orang tua, maka minat baca anak-anak akan lebih meningkat, guna mencetak generasi muda Barsel yang cerdas dan berdaya saing tinggi. 

“Kami sangat mendukung berbagai upaya peningkatan minat baca anak-anak, supaya generasi penerus di Kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini semakin berkualitas,” kata Putri Siti Rochmawati. (AL) 

Legislator Barsel Minta Pemda Terus Sosialisasikan Pola Pengasuhan Anak Yang Berkualitas

LPLHNNEWS.com, Buntok – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah Ensilawatika Wijaya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk terus mensosialisasikan pola pengasuhan anak yang berkualitias.

“Sebab dalam keluarga pola pengasuhan yang berkualitas merupakan konsep utama untuk memenuhi hak anak dan melindunginya,” ucapnya di Buntok, Jumat (23/8/2025). 

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, kualitas keluarga juga perlu ditingkatkan sehingga para orang tua bisa menjalankan peran dan fungsinya dalam memenuhi hak anak serta menjaga dan melindunginya.

“Artinya dalam memenuhi, menjaga dan melindungi hak anak memerlukan konsep utama yakni pengasuhan yang berkualitas, karena mereka merupakan generasi penerus bangsa,” tuturnya. 

Ia mengatakan, untuk memenuhi hak anak apalagi di era globalisasi sekarang, hal itu tidak bisa dipungkiri akan mempengaruhi kehidupan setiap individu apalagi anak-anak.

Dirinya juga berpesan kepada para orang tua untuk menggugah setiap individu, orangtua, keluarga, pendidik, masyarakat, dunia usaha, media dan pemerintah.

“Bahwa pentingnya peran, tugas dan kewajiban dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita,” kata Ensilawatika Wijaya. (AL) 

Dewan Minta Manajemen Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Harus Tepat

LPLHNEWS.com, Buntok – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Lisawanto meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar dalam mengelola manajemen cadangan pangan pemerintah daerah harus tepat dan sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikannya sehubungan dengan telah mendapat penandatanganan bersama antara Bupati dan DPRD Barsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, yang disepeakati dalam Sidang Paripurna, pada Jumat (10/10/2025).

Ia menerangkan, Ranperda tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengadakan, mengelola, dan menyalurkan cadangan pangan untuk mengatasi terjadinya kerawanan pangan akibat kekurangan pangan, gejolak harga, bencana alam, dan keadaan darurat lainnya bagi masyarakat yang terdampak serta yang membutuhkan. 

Sehingga, lanjutnya, Ranperda tersebut dapat menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat, agar memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah. 

“Setelah Ranperda ini rampung diharapkan dalam pengelolaannya dapat memperhatikan manajemen yang tepat, jelas dan terarah,” terang Lisawanto. 

Ia menuturkan, dibentuknya Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan tersebut sangat efektif dalam mendukumg program pemerintah pusat yakni menjaga katahanan pangan, serta memajukan daerah dalam sektor pertanian dan perkebunan. 

“Sebab, pemerintah daerah dapat membeli hasil pangan dari para petani lokal, baik itu berupa padi, jangung maupun jenis sayur-sayuran lainnya,” tutur Ligislator dari Partai Gerindra Barsel itu. 

Ia mengatakan, dalam penyaluran nanti, misalnya kepada masyarakat yang miskin, supaya tepat sasaran maka diperlukan data yang akurat, termasuk cadangan pangan untuk bantuan bencana, artinya di mana wilayah yang terdampak bencana maka semua masyarakatnya bisa mendapatkan bantuan, tanpa memandang kaya maupun miskin, jadi satu wilayah yang terkena dampak bencana itu yang mendapatkan bantuan dari cadangan pangan daerah.

Ia menambahkan, agar penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah bisa berjaoan sukses, maka Pemkab Barsel wajib memiliki pengadaan pangan itu sendiri, pengelolaan penyimpanan yang baik (gudang pangan), dan penyalurannya harus tepat sasaran dengan data yang valid.

“Dengan demikian bantuan cadangan pangan yang diberikan oleh pemerintah daerah, bisa membawa manfaat bagi masyarakat itu sendiri, dan apabila tidak tepat dalam pengelolaannya, maka akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan isi Perda itu,” kata Lisawanto. (AL) 

DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah

LPLHNNEWS.com, Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Persetujuan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025, yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (10/10/2025).

Dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel Μ. Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua (Waket) I, Ideham, sidang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Kristianto Yudha, bersama jajarannya, unsur Forkopimda, dan anggota Dewan lainnya, serta tamu undangan.

Ketua DPRD menyampaikan, berdasarkan paparan hasil pembahasan Ranperda yang sebelumnya telah melalui serangkaian rapat konsultasi, dan kaji banding yang dilakukan oleh
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel bersama tim pemerintah daerah setempat.

“Bahwa Ranperda ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat, agar memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah,” ujarnya.

Ia menerangkan, bahwa Ranperda tersebut memuat 11 bab dan 45 pasal, mencakup ketentuan umum, penetapan serta pengelolaan cadangan pangan, sistem informasi, pendanaan, pengawasan, hingga partisipasi masyarakat, setelah Ranperda tersebut disetujui bersama, aturan pelaksanaannya akan diturunkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Pembentukkan Ranperda itu, lanjut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang menyebutkan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan pemerintah daerah yang sdlanjutnya akan diatur dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Dengan tujuan untuk mengadakan, mengelola, dan menyalurkan cadangan pangan untuk mengatasi terjadinya kerawanan pangan akibat kekurangan pangan, gejolak harga, bencana alam, dan keadaan darurat lainnya bagi masyarakat di Kabupaten Barsel,” terang M. Farid Yusran.

Sementara, Wabup Barsel mengatakan, dibentuknya Perda tersebut sebagai pedoman bagi Pemkab Barsel dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan daerah, untuk meningkatkan penyediaan pangan, mempermudah dan meningkatkan akses pangan, serta memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Ia menambahkan, setelah disepakati bersama, naskah Ranperda tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh nomor register sebelum ditetapkan dan diundangkan secara resmi menjadi Perda.

“Dengan adanya Perda ini nantinya diharapkan dapat memperkuat penyediaan dan akses pangan bagi masyarakat di Kabupaten Barsel, terutama dalam menghadapi kondisi rawan pangan akibat bencana, gejolak harga, maupun keterbatasan pasokan pangan,” kata Kristianto Yudha. (AL)

Legislator Barsel Sebut MTQH Perkuat Ukhuwah Islamiyah

LPLHNNEWS.com, Buntok – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Tri Wahyuni menyebutkan bahwa ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-45 tingkat Kabupaten setempat sebagai ajang untuk meningkatkan Ukhuwah Islamiyah sesama umat Muslim. 

“Selain itu, ajang MTQH juga berperan sebagai wahana untuk membangun dan menyuburkan persaudaraan, persatuan, dan kerukunan di kalangan umat Islam,” ujar Tri Wahyuni di Buntok, Senin (6/10/2025). 

Ia menuturkan, di tengah kondisi masyarakat dan bangsa Indonesia yang memperlihatkan krisis akhlak, moral bahkan krisis kepercayaan, maka upaya membangkitkan kesadaran kolektif umat supaya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan menanamkannya pada genersi muda sekarang merupakan langkah yang relevan. 

“Ajang MTQH ini diharapkan mampu memberi pengaruh dan sentuhan syiar dakwah yang berkesan kepada segenap lapisan masyarakat, terutama generasi muda Islam di Kabupaten Barsel ini,” tutur Politisi dari Partai Demokerasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu. 

Menurutnya, ajang MTQH ke-45 juga dipandang sebagai kegiatan yang berdampak positif terhadap pembinaan ukhuwah Islamiyah, khususnya di antara para peserta dan official atau antara peserta dari satu kafilah dengan kafilah lainnya.

Ia mengatakan, sebagaimana diketahui, Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam dan merupakan rahmat bagi seluruh alam, dan isi yang terkandung didalamnya mengajarkan prinsip-prinsip hukum serta etika sebagai bingkai normatif untuk mewujudkan kehidupan individu, masyarakat dan bangsa yang sejahtera, rukun serta bermartabat.

Selain itu, lanjutnya ajang MTQH juga menjadi wujud syiar Islam yang berdampak positif bagi perkembangan generasi muda supaya lebih mengenal Al-Qur’an, baik membacanya maupun mendalami isi kandungannya, sehigga bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. 

“Sebagai umat beragama, kami tentu mendukung penuh kegiatan MTQH ini digelar, dan mengapresiasi pemerintah daerah Kabupaten Barsel serta semua pihak yang terlibat atas terlaksananya acara keagamaan ini, mari kita jadikan momentum MTQH ke-45 ini untuk memperkuat semangat beragama dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama,” kata Tri Wahyuni. (AL)

Ketua DPRD Barsel Bacakan Teks UUD 1945 pada HUT ke-66 Kabupaten Barsel

 

LPLHNNews.com, Buntok – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran, membacakan Teks Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten setenpat tahun 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Barsel, Selasa (23/9/2025).

Peringatan hari jadi Kabupaten Barsel ke-66 berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran beserta jajarannya, Kapolda, Pangdam XXII/Tambun Bungai, sejumlah Kepala Daerah, anggota DPRD Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Barsel, Kapolres, Dandim 1012/Buntok, unsur pimpinan DPRD Barsel beserta anggota, serta para mantan Bupati dan Wabup Barsel, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta seluruh peserta apel. 

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bertindak sebagai inspektur upacara, sementara Asisten III Setda Barsel Eko Hermansyah menjadi komandan upacara, dan sedangkan Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri membacakan Teks Pancasila. 

Farid Yusran menyampaikan apresiasinya kepada Bupati dan Wabup Barsel. Ia berharap momentum peringatan hari jadi ke-66 ini semakin mempererat kebersamaan dan memacu pembangunan di Kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini hingga sampai ke pelosok pedesaan. (AL)

Legislator Barsel Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil I

LPLHNNEWS.com, Buntok – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah Purliani Thea melaksanakan kegiatan reses di wilayah Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) atau Daerah Pemilihan (Dapil) I, guna menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan, pertanian, dan infrastruktur.

“Selama reses di sejumlah desa, banyak aspirasi masyarakat yang berhasil kita himpun, baik di sektor pembangunan infrastruktur, pertanian, maupun pendidikan,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri rapat Banmus di Gedung DPRD Barsel, Senin (3/11/2025).

Politisi PDI Perjuangan Barsel itu menuturkan, bahwa kegiatan reses menjadi momentum penting bagi anggota legislatif untuk turun langsung ke masyarakat dan mendengarkan berbagai masukan maupun keluhan warga.

“Saat berada di Dusun Bambaler, salah satu warga meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk dapat melakukan pembersihan sungai agar akses transportasi warga bisa lebih lancar,” tuturnya

Permintaan warga itu menurutnya sangat wajar, sebab ada beberapa titik sungai yang disebutkan mengalami pendangkalan dan sulit dilalui perahu saat air surut, sungai-sungai itu diantaranya Sungai Palui, Sungai Seberang Baru, dan sejumlah anak sungai lainnya sekitar Dusun Bambaler. 

Sementara itu, ia mengunggapkan, masyarakat Desa Tanjung Jawa berharap agar pembangunan jalan penghubung antar Desa Tanjung Jawa-Desa Majundre dapat dilanjutkan, selain itu, warga juga meminta bantuan traktor untuk mengolah lahan pertanian, serta menyoroti kesulitan dalam memperoleh pupuk bersubsidi.

“Warga Desa Tanjung Jawaj juga berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Barsel dapat membangun gedung sekolah, seperti PAUD/TK maupun SMP/SMA di desa, agar anak-anak mereka tidak sampai pergi meninggalkan kampung untuk menuntut ilmu,” unggap wanita yang akrab disapa ibu Ani itu. 

Ia mengatakan, sementara saat berada di Desa Muara Talang, warga mengusulkan perbaikan gedung SD dan SMP, perbaikan jaringan pipa PDAM, serta pengadaan perahu dan jaring bagi nelayan setempat.

Sedangkan, lanjutnya, masyarakat Desa Dangka dan Tetei Lanan yang sebagian besar berprofesi sebagai petani sawit, berharap adanya dukungan pemerintah daerah untuk meringankan biaya operasional agar mereka dapat bersaing dengan investor luar daerah.

Ia menambahkan, hampir 80 persen warga di Desa Dangka dan Tetei Lanan merupakan petani sawit, mereka sangat berharap ada perhatian dari pemerintah daerah setempat. 

“Kegiatan reses ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kami sebagai wakil rakyat di DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta guna memastikan pembangunan di daerah ini dapat berjalan secara merata dan berkeadilan,” kata Purliani Thea. (AL)