Ketua Komisi III DPRD Bar-Sel

Buntok,lplhnnews.com
Komisi III DPRD Bar-Sel berharap sumberdaya manusia (SDM) guru di Daerah Kab.Barito Selatan harus di perhatikan dengan serius, artinya SDM guru mesti terus di tingkatkan baik dalam tahun 2024 dan hingga erlanjut ke Tahun2 selanjutnya.
dengan meningkatnya SDM guru, maka dapat i pastikan Ilmu pendidikan yang di dapat kan oleh Anak-Anak kita di Kab.Barito Selatan tentu akan dapat bersaing dengan Kabupaten2 yang lainnya yang ada di Kalimantan Tengah, karena mendapatkan pendidikan dari guru yang berqualitas tentunya tutur Hermanes sebagai Ketua Komisi III di DPRD Kab.Barito Selatan 30 Juli 2024.

Hermanes juga adalah Ketua Komisi III DPRD yang berasal dari partai PDI-P ini, diri nya juga mengharapkan bahwa pendidikan juga buka hanya di sekolah saja namun bisa juga untuk menambah Ilmu bisa di laku kan di luar Jam sekolah, sehingga sumber daya manusia (SDM) yang handal yang nantinya dapat di andalkan didlam kemajuan pembangunan Daerah Kab. barito Selatan untuk kedepan, sehingga mendukung program2 Pemerintah nantinya katanya.

oleh sebab itu lah kita harus memberikan kesempatan kepada semua tenaga pendidik/ guru perlu di tingkatkan lagi dari yang baik agar menjadi jauh lebih baik lagi kedepan nya, agar Anak didik Daerah yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini, mengimbangi/ atau mensejajarkan dengan Anak2 didik yang ada di Kalimantan Tengah dan bahkan mampu mensejajarkan diri nya dengan Anak di didik di Propisi etangga kita seperti Kalimantan Selatan maka dari itu lah kita mengharapkan guru2 hendak nya dapat mengikuti pelatihan dan atau diklat, itu yang kita harapkan ucap nya sembari mengakhiri Statmentnya.lplhnnews.com (Markus)

Penting dan Perlunya Infrastruktur di…?

Buntok, lplhnnews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Barito Selatan, Rusinah Andelen menekankanakan perlunya adanya peningkatan pembangunan Infrasrutur yang merata dibidang pendidikan di Kab.Bar-Sel katanya.

Pemerintah Daerah hendaknya memberikan perhatian khusus terhadap terhadap penyediaan dan perbaikan Infrastruktur fasilitas pendidikan yang terutama di DAerah pedesaan yang masih kekurangan sarana dan prasarana yang memadai yang mana salah satunya ialah pilar utama dalammembangun sumber daya manusia (SDM) di Bar-Sel yaitu adalah pendidikan yang di nilai masih sangat membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah Kab.Barito Selatan seperti terlihat kondisi fisik ruang belajar yang kurang layak tutupnya kepada awak media.lplhnnews.com

Ketua DPRD Barsel Harap RPJPD di Optimakan…?

.lplhnnews.com
Buntok – Ketua DPRD Barito Selatan, Ir.HM. Farid Yusran,MM menekankan pentingnya optimalisasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan diharapkan dapat menghasilkan dokumen RPJPD yang lebih baik dan terarah.

“Musyawarah penyusunan RPJPD 2025-2045 sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Barito Selatan,” ujar Farid di Buntok, Rabu (29/5/2024).

Ia berharap dengan adanya RPJPD yang telah disusun, arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Barito Selatan akan terarah sesuai dengan harapan seluruh masyarakat.

“Dokumen RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun yang berisikan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Barito Selatan,” jelasnya.

Ketua DPRD Barsel Ir.HM. Farid Yusran, MM selaku ketua DPC PDIP Barito Selatan juga mengingatkan bahwa penyusunan RPJPD 2025-2045 telah diwajibkan bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Dokumen ini menjadi dasar dan pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 dan menjadi bahan utama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 mendatang.

“Penyusunan dokumen yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tersebut berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas,” tambah politisi PDIP Barsel itu.

Farid menilai kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan beberapa waktu lalu sangat bernilai penting karena merupakan perwujudan dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah tutupnya.lplhnnews.com

Pembangunan Wajib Memperhatikan Waktu…?

DPRD Barsel Tekankan Kualitas Proyek Fisik, Demi Kemakmuran Masyarakat

lplhnnews.com
Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan mengimbau agar pengerjaan proyek fisik di wilayah tersebut harus dilakukan dengan kualitas yang baik. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Barsel, Raden Sudarto, pada Kamis, (30/5/2024).

Raden Sudarto menekankan pentingnya kualitas dalam setiap proyek pembangunan. Ia berharap agar proyek-proyek yang dikerjakan dapat bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat dan tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran.

“Kami berharap agar proyek-proyek fisik yang dikerjakan di Barsel dapat berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Raden Sudarto, yang akrab di sapa H. Alex.

Ia juga mengingatkan agar para kontraktor memperhatikan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan dalam setiap proyek.

“Kontraktor harus memperhatikan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan, agar proyek yang dikerjakan dapat sesuai dengan harapan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Ia berharap dengan pengawasan yang ketat dan komitmen dari pihak terkait, proyek fisik di Barsel dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat tutup nya.lplhnnews.com

Wah ada Apa dengan Sekolah SD Pulosari…?

Kerawang,25Juli 2024lplhnnews.com
parah sekolah SD Pulosari melakukan pungutan terhadap orang tua wali murit sebesar 250,000(Dua Ratus Lima puluh Ribu Rupiah dengan dalih membeli kursi padahal pemerintah Daerah sudah tidak memperbolehkan adanya pungutan di sekolah dari sd,smp,dan sma dalam bentuk apa pun juga.
karena mereka sudah mendapat kan dana BOS dan BOSDA, masyarakat yang anak2 nya bersekolah disanamengeluhkan ada nyapungutan itu di sebabkan jangan kan buat membayar uang kursi sebesar Rp.250.000,- buat makan sehari-hari saja kami sangat sulit sekali di tambah lagi dengan ada nya pula pungutan.
masyarakat sangat merasa kecewa dengan Kepsek yang bernama Maman Paturahman dan juga kepada Komite Bapak Embun menjadikan hasil rapat sebagai bentuk bahwa masyarakat sepakat dan setuju dengan adanya pungutan tersebut,padahal menurut masyarakat yang minta nama nya hanya di sebutkan inisial nya saja F dan R, berharap agar tidak ada biaya korsi dan biaya mingguan seperti biaya kipas angin dan biaya kebersihan tuturnya kepada media ini.
diduga Kepsek dan Ketua bersepakat melakukan pungli di sekolah SDN Pulosari sehingga ini menjadi beban bagi orang tua yang enyekolahkan anak nya di sekolah tersebut, F dan R berharap agar jangan ada penyalah gunaan abatan yang di titifkan di pundaknya sebagai KelapaSekolah dan Sebagai Ketua Komite untuk membantu mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UUD 1945 alenia keempat salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan sebagaiamana tertera di pasal 31 ayat 1 UUD 1945.

bagamana ini akan tercifta kalau didalam proses belajar dan mengajar ada punglitan yang membuat beban berat para orang tua wali muritnya, yang ada banyak nya anak2 putus sekolah saja karena orang tua nya tidak mampu membayar uangpungutan tersebut, kami berharap agar ini dapat di tertifkan kata F dan R agar tidak ada anak2 yang disebut putus sekolah tutup F dan R lplhnnews.com(Wahyu)

IJTI Dukung LPLHN Kalteng Laporkan Dugaan Tambang Galian C Ilegal Oleh PT. TriOP

Foto : Ary Mampas.

LPLHN.News.com – BUNTOK – Koordinator Daerah (Koorda) Ikatan Jurnalistik TV Indonesia (IJTI) Kabupaten Barito Selatan, Ary Mampas, mendukung penuh langkah Lembaga Pecinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN) DPD Kalimantan Tengah untuk membongkar adanya dugaan aktivitas penambangan galian tipe C ilegal.

Hal ini disampaikan oleh salah satu jurnalis senior di Barsel tersebut, terkait dengan adanya pernyataan dari Ketua DPD LPLHN Kalteng, Nanang Suhaimi terhadap adanya dugaan tindak pidana tambang galian tipe C ilegal yang dilakukan oleh PT. Tri Oetama Persada (TriOP).

“Kejahatan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa. Apabila ada oknum aparat yang turut bermain dalam kejahatan ini, kami akan dukung bila ada Lembaga yang akan mengugat pelaku kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

“Kita harus bersatu melawan kejahatan seperti ini. Kami mengapresiasi dukungan penuh Polri dan TNI, serta masyarakat dalam operasi penindakan tambang ilegal yang menimbulkan dampak lingkungan di sepanjang DAS Barito,” ucap dia menambahkan.

Penindakan itu menurut Ary Mampas, sangat penting dilaksanakan supaya menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lainnya, baik itu perorangan maupun korporasi.

“Kita tidak boleh membiarkan para pelaku kejahatan tambang ilegal seperti Ini, mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri atas penderitaan dan keselamatan masyarakat, kerugian negara, serta kerusakan lingkungan,” pungkas dia.(Red)

 

LPLHN Minta Dinas ESDM dan Polda Kalteng Tindak Dugaan Ilegal Mining yang Dilakukan Oleh PT. TriOP

Foto : PT. TriOP diduga melakukan penambangan galian tipe C Ilegal di sejumlah kawasan untuk menimbun jalan hauling dan pelabuhan mereka di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Semakin menjadi – jadi, PT. Tri Oetama Persada (TriOP) diduga kuat melakukan aktivitas penambangan pasir sungai dan tanah urug ilegal, untuk itu Ketua DPD Lembaga Pecinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN) Kalimantan Tengah, Nanang Suhaimi meminta kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Polda setempat melakukan penindakan hukum terhadap perusahaan tersebut.

“Kami selaku lembaga yang fokus terhadap pengawasan pengelolaan lingkungan hidup, meminta kepada Dinas ESDM dan Polda Kalteng untuk segera melakukan penindakan hukum terhadap PT. TriOP!” tegas Nanang, Minggu (21/7/2024).

Permintaan penindakan hukum ini diutarakan oleh Nanang, karena berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh DPD LPLHN, bahwa perusahaan yang saat ini beroperasi di wilayah Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan tersebut melakukan sejumlah aktivitas penambangan galian tipe C ilegal, baik itu berupa pasir sungai di aliran sungai Barito, Kecamatan Dusun Selatan, Barsel maupun penambangan tanah urug (granit) ilegal di wilayah Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

“Kedua aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga dilakukan oleh PT. TriOP untuk menimbun jalan akses dan pelabuhan dari tambang batu bara mereka di Kapuas menuju pelabuhan di desa Tanjung Jawa,” bebernya.

Diungkapkan Nanang lebih lanjut, ada dugaan kuat PT. TriOP memanipulasi izin penambangan galian C tersebut, seolah-olah pihak perusahaan menggunakan tanah dan pasir yang bersumber dari tambang galian C yang sah, karena sebagian memang ada yang mereka ambil dari tambang yang sudah berizin.

Namun, bongkarnya lagi, berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan, hanya sebagian kecil tanah dan pasir yang mereka gunakan bersumber dari tambang yang memiliki izin, sedangkan sebagian besarnya bersumber dari galian ilegal.

“Aktivitas ini, selain merugikan para pemilik izin tambang galian C yang resmi, juga merugikan daerah dan negara, karena tidak ada pajak retribusi yang bisa diambil dari aktivitas tersebut,” tukasnya.

“Kan kalau itu bersumber dari tembang yang sah, ada yang namanya pajak retribusi daerah yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pendapatan negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelasnya lagi.

Lanjut Nanang lagi, dengan adanya aktivitas penambangan ilegal tersebut akan berdampak buruk pada kerusakan lingkungan hidup yang berujung pada kerugian bagi masyarakat luas. Contohnya adalah terjadinya erosi maupun pencemaran limbah tambang.

“Yang namanya ilegal itu tidak ada pengawasannya, maka akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan hidup,” imbuh Nanang.

“Apalagi seperti kita semua tahu, DAS Barito ini sangat rentan terjadinya erosi, kalau wilayah penambangan itu tidak masuk ke dalam wilayah yang diperbolehkan ditambang maka akan menimbulkan dampak perubahan struktur sungai, bahaya terjadi erosi, ablasi atau bencana alam lainnya, kalau sudah begitu siapa yang rugi?” geramnya.

Selain itu, beber Nanang lagi, dari data lainnya yang berhasil juga dihimpun oleh LPLHN Kalteng, saat ini status pelabuhan PT. TriOP masih dalam tahap perizinan, alias belum memiliki izin resmi.

Foto : Diduga kapal keruk yang digunakan oleh PT. TriOP dalam melaksanakan aktivitas penambangan pasir sungai secara ilegal di wilayah desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan, Barsel.

Tidak jauh berbeda, jalan akses perusahaan yang wilayah tambangnya terletak di Kabupaten Kapuas tersebut ternyata belum mengantongi perizinan koridor jalan yang sebenarnya masuk ke dalam wilayah Hutan Produksi (HP).

“Saya sampai saat ini masih bingung, ini perusahaan semua perizinannya diduga kuat belum ada yang beres, kenapa bisa dibiarkan beroperasi dengan lancar di wilayah Kalteng, ini para penegak hukum kita pada kemana, atau jangan-jangan ada oknum pejabat dan aparat yang ikut mengambil untung dari perusahaan tersebut?” pertanyakan Nanang.

“Pihak DPD LPLHN akan membuat surat laporan secara resmi menuju Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan ke Mabes Polri jika pihak-pihak terkait tetap membiarkan ada kelakuan perusahaan yang suka dengan kegiatan yang tidak memiliki izin sah,” tegas dia.

“Kami senang saja kalau Investasi mereka dapat memberikan dampak positif dan juga menguntungkan daerah. Namun kalau perbuatan mereka seperti itu, daerah dan juga masyarakat dirugikan baik secara ekonomi maupun juga kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu, pada Januari 2024 lalu, Dinas ESDM Kalteng sudah menanggapi terkait adanya dugaan PT. TriOP melakukan penambangan pasir tidak mengantongi izin.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway melalui Kepala Bidang Pertambangan, Susan Nadya Irawan menjelaskan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah PT Tri Oetama Persada (TRIOP) memang melakukan penambangan pasir tanpa izin.

“Kita harus menggali lebih dalam lagi terhadap fakta di lapangan. PT TriOP sendiri memegang izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) Batubara di Kabupaten Barito Selatan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Ia menjelaskan, PT. Tri Oetama Persada mempunyai rencana untuk membuat pelabuhan, yang memerlukan timbunan untuk menimbun pondasinya. Sehingga harus ditelusuri terlebih dahulu apakah perusahan ini melakukan penambangan pasir atau melakukan kerjasama.

“Jadi harus ditelusuri terlebih dahulu, apakah PT. TriOP itu ada kerjasama dengan IUP batuan atau pemegang surat izin penambangan batuan untuk menimbun itu. PT. TriOP itu kan tidak memiliki izin atas nama batuan, tapi mungkin ada kerjasama dengan pemegang izin batuan. Jadi harus kita telusuri dulu kesitu,” bebernya.

Susan menambahkan, misalnya ada informasi jika PT. TriOP melakukan kerjasama dengan PT A atau PT B, maka perusahaan tersebut harus dicek juga apakah statusnya sudah operasi produksi atau belum.

“Jadi kita tidak boleh langsung memberikan kesimpulan dalam hal ini, karena kita engga tau posisi kerjasamanya PT TRIOP ini, apakah kerjasama dengan siapa, artinya kita perlu pendalaman terlebih dahulu,” ujarnya.

Kemudian sambung Susan, untuk lokasi tempat galian pasir pasang yang digunakan untuk menimbun itu harus diketahui dimana.

“Setahu saja di Tanjung Jawa itu memang ada beberapa izin pasir sungai dan pasir uruk yang sudah kita keluarkan pengadangan wilayahnya dan juga kita keluarkan pertimbangan teknisnya, nanti yang mengeluarkan izinnya pihak berwenang,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan Surat Camat Dusun Selatan Nomor 300/562/KCDS-TRANTIBUM/XI/2023 perihal aktivitas penambangan pasir pasang di wilayah Desa Tanjung Jawa, oleh PT Tri Oetama Persada, diduga tidak mengantongi izin.

Sedangkan di lain pihak saat dikonfirmasi, PT. TriOP tidak memberikan tanggapan apapun.(Red)

Ketua Komisi II DPRD Barsel Inginkan Perhatian Serius

Buntok,lplhnnews.com

Buntok – Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya, menekankan pentingnya perhatian serius terhadap pembangunan di tingkat desa. Ia berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan dan pengembangan desa.

“Kami ingin agar pembangunan di tingkat desa mendapat perhatian yang serius dari pemerintah daerah,” ujar Ensilawatika Wijaya di Buntok, Senin (27/5/2024).

Ia menilai bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan di daerah. Oleh karena itu, pembangunan di tingkat desa harus diprioritaskan dan didukung dengan program-program yang tepat.

“Desa merupakan ujung tombak pembangunan di daerah. Jika desa maju, maka daerah akan maju,” tegasnya.

Ketua Komisi II DRPD Barsel Ensilawatika dari fraksi PDIP ia juga mendorong agar pemerintah daerah dapat melibatkan masyarakat desa dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Kami berharap agar masyarakat desa dapat terlibat aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa mereka,” tambahnya.

Dengan melibatkan masyarakat desa, diharapkan program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.Pimpred.

Ketua DPRD Kab.Bar-Sel berharap proyek..?

Buntok,lplhnnews.com

Buntok – Ketua DPRD Barito Selatan, Ir.HM. Farid Yusran,MM menekankan pentingnya optimalisasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan diharapkan dapat menghasilkan dokumen RPJPD yang lebih baik dan terarah.

“Musyawarah penyusunan RPJPD 2025-2045 sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Barito Selatan,” ujar Farid di Buntok, Rabu (29/5/2024).

Ia berharap dengan adanya RPJPD yang telah disusun, arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Barito Selatan akan terarah sesuai dengan harapan seluruh masyarakat.

“Dokumen RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun yang berisikan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Barito Selatan,” jelasnya.

Ketua DPRD Barsel Ir.HM. Farid Yusran, MM selaku ketua DPC PDIP Barito Selatan juga mengingatkan bahwa penyusunan RPJPD 2025-2045 telah diwajibkan bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Dokumen ini menjadi dasar dan pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 dan menjadi bahan utama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 mendatang.

“Penyusunan dokumen yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tersebut berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas,” tambah politisi PDIP Barsel itu.

Farid menilai kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan beberapa waktu lalu sangat bernilai penting karena merupakan perwujudan dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah.Pimpred

DPRD Bar-Sel Tekankan Kualitas Proyek Fisik seperti…?

Buntok, lplhnnews.comB

Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan mengimbau agar pengerjaan proyek fisik di wilayah tersebut harus dilakukan dengan kualitas yang baik. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Barsel, Raden Sudarto, pada Kamis, (30/5/2024).

Raden Sudarto menekankan pentingnya kualitas dalam setiap proyek pembangunan,Ia berharap agar proyek-proyek yang dikerjakan dapat bermanfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat dan tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran saja ucapya

Kami berharap agar proyek-proyek fisik yang dikerjakan di Bar-Sel dapat berkualitas dan di rasakan serta bermanfaat tentunya bagi masyarakat, Kab.Bar-Sel tutur Raden Sudarto, yang akrab di sapa H. Alex.

 

Ia juga mengingatkan agar para kontraktor memperhatikan spesifikasi atau setandar nasional Indoesia (SNI) yang telah ditetapkan dalam setiap proyek.

” Kontraktor harus memperhatikan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan, agar proyek yang dikerjakan dapat sesuai dengan harapan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Ia berharap dengan pengawasan yang ketat dan komitmen dari pihak terkait, proyek fisik di Barsel dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Turnamen Menembak Daha Tutu Cup III Tahun 2024 Berakhir

Foto : Kejuaraan menembak Daha Tutu Cup III Tahun 2024 berlangsung sukses, mendapat apresiasi dari Pengprov Perbakin Kalteng.

LPLHN.News.com – BUNTOK – Meskipun beberapa kali ulang diguyur hujan deras, pelaksanaan putaran akhir kejuaraan menembak Daha Tutu Cup III tetap berlangsung sesuai jadwal dan ditutup, Minggu (7/7/2024).

Bertempat di lapangan Stadion Batuah, Buntok, Kabupaten Barito Selatan, puluhan penembak yang dari berbagai daerah bertarung sengit walaupun beberapa kali pertandingan harus dijeda karena diguyur hujan deras.

Dihadiri oleh Sekretaris Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Kalimantan Tengah, Isa Ansari, kejuaraan menembak yang memperebutkan total hadiah sebesar Rp99 juta tersebut resmi ditutup.

“ Alhamdulillah selama kegiatan berjalan lancar, aman dan sukses,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan.

Ia mengapresiasi Pengcab Perbakin Kabupaten Barito Selatan, karena selalu sukses menggelar Kejuaraan menembak, sejak Daha Tutu Cup Seri I tahun 2022, Daha Tutu Cup II tahun 2023 hingga seri ke III tahun 2024.

“Semua  kelas yang di perlombaan juga juga sukses, meskipun di hari terakhir ada hujan  yang cukup lebat, mengguyur kota Buntok sehingga ada beberapa peserta yang tidak bisa melanjutkan lomba” ujarnya

Dirinya juga mengucap terimakasih kasih kepada semua pihak yang telah membatu, sehingga kegiatan sukses sesuai harapan.

“Tanpa adanya bantuan dari semua pihak, kejuaraan menembak yang kita laksanakan ini sukses sesuai harapan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, ketua Perbakin Barsel Ir. HM. Farid Yusran diwakili Sekertaris Perbaikan Barsel Zulkarnain Masdipura, mengucapkan rasa terima kasih dan salut kepada seluruh panitia Kejuaraan Menembak Daha Tutu Cup seri III atas terselenggaranya kegiatan dengan Sukses.

“Kita melihat antusias peserta lokal, terutama pelajar dari tahun ke tahun mengalami lonjakan yang cukup banyak, untuk itu kita berharap di tahun – tahun mendatang akan lebih banyak lagi, tutupnya.(sst)

 

 

 

 

Masuk Hari Kedua Turnamen Daha Tutu Cup III Kelas Open Turnamen Mulai Dipertandingkan

Foto : Memasuki hari kedua kejuaraan menembak Daha Tutu Cup III yang diselenggarakan oleh Pengkab Perbakin Barito Selatan telah mempertandingkan puluhan kelas, baik itu kelas lokal pelajar, lokal umum, kelas lokal pelajar dan umum prestasi, serta open turnamen.

LPLHN.News.com – BUNTOK – Hari kedua pelaksanaan kejuaraan menembak Daha tutu Cup III Tahun 2024, Sabtu (6/7/2024), panitia pelaksana mempertandingkan kelas lokal umum prestasi dan open turnamen.

Diterangkan olen ketua panitia dr. Yardi Nasar, pada hari kedua ini kejuaraan menembak Daha Tutu Cup III mempertandingkan sejumlah kelas, yakni kelas lokal umum prestasi dan open turnamen.

“Hari ini kita mempertandingkan lanjutan kelas lokal umum prestasi yang belum selesai dipertandingkan kemaren (Jumat), sama open turnamen, baik itu kelas multirange, tripos 33 m dan benchrest,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Yardi lagi, untuk Minggu (7/7/2024), adalah pelaksanan final round open turnamen di semua kelas.

“Besok Minggu, kita akan melaksanakan final semua kelas open turnamen,” tuturnya.(sst)

Dibuka Kelas Pelajar, Turnamen Menembak Daha Tutu Cup III Dimulai

Foto : Open turnamen Daha Tutu Cup III resmi dimulai, Jumat (5/7/2024).

LPLHN.News.com – BUNTOK – Open turnamen menembak Dahani Dahanai Tuntung Tulus (Daha Tutu) Cup seri III dimulai, kelas lokal pelajar menjadi pertandingan pembuka, Jumat (5/7/2024).

Bertempat di lapangan Stadion Batuah, Buntok, Kabupaten Barito Selatan, pertandingan dimulai pukul 8.00 WIB.

Dijelaskan oleh Ketua Panitia, dr. Yardi Nazar, pada hari pertama pelaksanaan kejuaraan menembak Daha Tutu Cup III tahun 2024 ini, dari 13 kategori yang diperlombakan, pada hari pertama kelas yang dipertandingkan adalah kelas lokal pelajar prestasi dan kelas lokal umum prestasi.

“Untuk pembukaan kita pertandingkan kelas lokal pelajar prestasi, untuk jam kedua (siang) baru kita mulai pertandingkan kelas lokal umum prestasi,” terangnya.

“Harapan kita melalui kelas ini bisa menemukan bibit atlet menembak potensial bagi Barsel, terutama di kelas lokal pelajar ini,” ucapnya.(sst)

Persiapan Capai 90 Persen, Panitia Optimis Turnamen Daha Tutu Cup III Berjalan Sukses

Foto : Persiapan open turnamen menembak Daha Tutu Cup III Tahun 2024 sudah mencapai 90 persen.

LPLHN.News.com – BUNTOK – H-3 jelang pelaksanaan turnamen menembak Dahani Dahanai Tuntung Tulus (DaHa TuTu) Cup III tahun 2024, panitia telah rampungkan 90 persen persiapan.

Ketua panitia turnamen DaHa TuTu Cup III, dr. Yardi Nazar mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini persiapan turnamen sudah mencapai 90 persen, baik itu dari segi teknis maupun non teknis.

“Tinggal beberapa yang masih perlu diperhatikan lagi, terkait logistik, arena perlombaan, maupun hal-hal lainnya yang menyangkut non teknis,” ungkap dia.

“Kami panitia optimis penyelenggaraan turnamen akan berjalan sesuai rencana dan lebih baik dibanding tahun – tahun sebelumnya,” tambahkan Yardi.

Selanjutnya, Yardi juga menerangkan, turnamen yang diselenggarakan oleh Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Barito Selatan itu, mempunyai target utama yakni melahirkan para atlet menembak potensial bagi daerah setempat.

“Target Pengkab Perbakin Barsel adalah kelas lokal baik itu pelajar dan lokal umum, bisa menjaring atlet menembak yang potensial dan menjadi andalan bagi kabupaten Barsel,” terangnya.

Turnamen yang rencananya diselenggarakan pada tanggal 5-7 Juli 2024 itu memperebutkan total hadiah sebesar Rp99 juta di 13 kategori perlombaan.

Hingga penutupan pendaftaran tanggal 30 Juni 2024, sudah ratusan peserta yang mendaftar, yakni kelas lokal pelajar 26 orang, kelas lokal umum 63 orang, kelas umum sipil/TNI/Polri open 38 orang, kelas umum sipil/TNI/Polri Prestasi 40 orang.

Sementara itu, untuk kelas open turnamen sipil/TNI/Polri, pendaftaran akan dibuka sampai dengan hari H pelaksanaan lomba.(sst)