Gakkum KLHK Diharapkan Bisa Mengembangkan Kasus Ilegal Loging Oleh PT. EG

LPLHN.NEWS.com – BUNTOK – Ketua DPD Lembaga Pecinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN) Provinsi Kalimantan Tengah, Nanang Suhaimi berharap supaya tim penegakkan hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI bisa menemukan oknum yang paling bertanggung jawab dalam kasus ilegal loging oleh PT. Electra Global (EG).

Nanang Suhaimi memberikan apresiasi kinerja Balai Gakkum Kementerian LHK Kalimantan Seksi Wilayah I Palangka Raya yang bekerja keras mengungkap kasus ilegal loging yang dilakukan oleh PT. EG di wilayah desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, Barsel.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Gakkum KLHK yang bekerja cukup baik dalam mengungkapkan kasus ilegal loging yang terjadi di desa Bundar ini,” ucapnya, Selasa (19/9/2023).

Dengan ditetapkannya Site Manager PT. EG, AI (38) sebagai tersangka dalam kasus ilegal loging diharapkan bisa membuka ruang bagi penegak hukum untuk mengembangkan persoalan tersebut, agar bisa menemukan siapa oknum yang paling bertanggung jawab terhadap permasalahan ini.

“Kita berharap dengan adanya tersangka yang sudah ditetapkan ini, bisa membuka ruang bagi Gakkum untuk mengembangkan lagi kasus ini lebih jauh, serta menemukan siapa oknum yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini,” tukasnya.

Selain itu, Nanang juga mengaku sedikit kecewa dengan Gakkum KLHK, karena sampai dengan penetapan tersangka ini pihak Gakkum belum juga memberikan SP2HP kepada LPLHN selaku pelapor kasus tersebut.

“Walau begitu, kami dari LPLHN juga merasa sedikit kecewa dengan Gakkum KLHK karena sampai saat ini selaku pelapor belum menerima SP2HP terkait kasus ini dari mereka,” sesal dia.

Selain itu, dia juga meminta agar Balai Gakkum KLHK bisa menindaklanjuti persoalan terkait kerusakan lingkungan hidup akibat aktivitas ilegal loging yang dilakukan oleh PT. EG.

Sebelumnya, melalui pers rilis KLHK pada tanggal 12 September 2023, Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kalimantan Seksi Wilayah I Palangka Raya  telah menetapkan 1 orang berinisial Al (38) sebagai tersangka pelaku ilegal logging di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Kamis (7/9/2023). Tersangka AI (38) merupakan Site Manager di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Barito Selatan. 

Kejadian ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya pemanfaatan hasil hutan kayu log di Desa Bundar yang diperintahkan oleh seorang site Manager salah satu perusahaan tambang di Barito Selatan.

Setelah beberapa kali dimintai keterangan sebagai saksi, akhirnya AI (38) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Kalimantan Seksi Wilayah I Palangka Raya karena telah cukup bukti menyuruh melakukan kegiatan ilegal logging berupa pemanfaatan hasil hutan kayu yang diduga berasal dari pembalakan liar di Wilayah Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara kab. Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Terhadap tersangka AI (38), saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polda Kalteng, sedangkan barang bukti berupa 40 (empat puluh) potong/batang kayu bulat (log) disita dan diamankan oleh Balai Gakkum KLHK Seksi Wilayah I di Palangka Raya. 

Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan menjerat tersangka AI (38) dengan Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Selain laporan masyarakat, juga adanya laporan LSM pada bulan Mei 2023 tentang dugaan telah terjadi perambahan dan penebangan pohon di dalam kawasan hutan oleh PT. Elektra Global di wilayah Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara kab. Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah sehingga menyebabkan terjadinya perusakan lingkungan dan/atau perusakan hutan.

Kemudian Balai Gakkum KLHK Kalimantan Seksi Wilayah I Palangka Raya menindaklanjuti laporan LSM tersebut dengan menurunkan Tim Puldasi (pengumpulan data dan informasi) yang dilaksanakan Pada bulan Juni 2023 yang dilanjutkan dengan kegiatan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan lacak balak serta operasi pada bulan Juli 2023. 

Dari hasil kegiatan puldasi, pulbaket, lacak balak dan operasi ditemukan adanya kegiatan pemanfaatan hasil hutan berupa kayu log sebanyak 40 potong yang digunakan untuk pembuatan mating-mating jalan dan jembatan angkutan batubara di Sungai Mea Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan dari Tersangka AI (38), ia mengaku telah melakukan kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu log atas inisiatif sendiri untuk pembuatan mating-mating jalan dan jembatan angkutan batubara di Sungai Mea.

Sehingga pada akhirnya setelah melalui gelar perkara, AI (38) ditetapkan sebagai tersangka sedangkan barang bukti disita dan diamankan oleh Balai Gakkum KLHK Seksi Wilayah I di Palangka Raya.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan David Muhammad mengatakan, “Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari dan menemukan keterlibatan pihak lain dalam rangka memberantas kegiatan ilegal logging yang yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas David.(red)

Cara Menghadapi Pengaruh Sosial Budaya Dari Luar

Tiap harinya, masyarakat Indonesia hidup berdampingan dengan pengaruh sosial budaya dari negara lain. Contohnya cara berpakai orang Indonesia yang cukup banyak dipengaruhi oleh budaya Barat atau K-pop (Korean Pop).

Hal tersebut sebenarnya merupakan bagian dari apa yang disebut globalisasi.

Dikutip dari buku Daya Saing Indonesia di Era Globalisasi (2021) oleh Helena Ras Ulina dan Ima Rohimah, berikut pengertian globalisasi: “Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena adanya pertukaran pandangan dunia, pemikiran, produk, dan aspek kehidupan lainnya.”

Ketika globalisasi terjadi, dunia saling terhubung satu sama lain. Seolah tak ada lagi sekat pemisah di antara negara tersebut.

1. Memelihara keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir, dan kesejahteraan batin
2. Menjaga persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat demi NKRI 3. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
4. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional
5. Menjaga kebudayaan daerah atau lokal tertentu, agar terhindar dari ancaman budaya asing.

[Sumber : https://www.kompas.com/skola/read/2023/07/29/090000369/cara-menghadapi-pengaruh-sosial-budaya-dari-luar]

Contoh Perubahan Sosial Budaya di Masyarakat, Ini Faktor Pendorongnya

Contoh perubahan sosial budaya banyak ditemukan pada masyarakat. Perubahan ini dapat terjadi akibat adanya sesuatu yang dianggap tidak relevan lagi di masyarakat. Hal ini kemudian membuat banyak orang meninggalkan kebiasaan yang berlaku di masa lalu.

Perubahan sosial budaya merupakan hal yang pasti terjadi. Namun, terdapat beberapa aspek budaya yang harus tetap dilestarikan agar identitas budaya itu sendiri tidak hilang. Terlebih lagi jika bagian dari budaya tersebut memiliki nilai yang baik untuk kelangsungan hidup manusia. Meskipun zaman sudah serba teknologi, bukan berarti semua warisan budaya harus ditinggalkan.

Terdapat banyak contoh perubahan sosial budaya yang saat ini terjadi di masyarakat. Perubahan ini dapat dilihat dari bahasa, sistem kepercayaan, dan masih banyak lagi. Berikut contoh perubahan sosial beserta faktor penyebabnya yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (1/6/2023).

1. Gaya Hidup

Contoh perubahan sosial budaya yang pertama adalah gaya hidup. Salah satu perubahan yang paling terlihat adalah dalam cara berpakaian masyarakat dari masa ke masa. Gaya berpakaian pada zaman dulu berbeda dengan zaman sekarang. Dengan melihat sebuah foto atau film dan memperhatikan busana yang digunakan, dapat diperkirakan tahun atau era ketika foto atau film tersebut dibuat.

Selain pakaian, ternyata penampilan fisik juga menjadi salah satu indikator perubahan sosial. Contohnya adalah gaya rambut. Selain itu, tata rias atau dandanan juga dapat mencerminkan era atau masa tertentu yang berubah seiring waktu. Dandanan orang tua kita pada masa muda mereka berbeda dengan dandanan kita pada zaman sekarang.

Gaya hidup masyarakat modern juga semakin konsumtif, dengan munculnya berbagai kemudahan dalam berbelanja yang mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi lebih banyak dibandingkan zaman dahulu. Hal ini juga mendorong produsen barang untuk memproduksi lebih banyak barang.

2. Bahasa dan Pola Komunikasi

Perubahan sosial selalu beriringan dengan proses globalisasi, yang mengakibatkan budaya asing menjadi semakin dikenal secara luas oleh masyarakat. Kemajuan teknologi yang semakin canggih memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi tanpa batas dengan orang dari negara lain. Hal ini berdampak pada penggunaan bahasa di masyarakat.

Di masa lampau, kebanyakan orang hanya berbicara menggunakan bahasa daerah masing-masing. Namun setelah Indonesia merdeka, bahasa Indonesia diperkenalkan sebagai bahasa nasional, dan sekarang mayoritas penduduk Indonesia menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Saat ini, banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari. Namun, meskipun kemampuan berbahasa asing memiliki nilai penting, namun penting juga untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah.

Terkait dengan bahasa, cara berkomunikasi juga dapat mengubah perilaku dan tatanan sosial. Dahulu, komunikasi hanya dapat dilakukan secara lisan, namun seiring perkembangan zaman, tulisan dan sandi menjadi bagian dari komunikasi. Selain itu, metode komunikasi tradisional yang memakan waktu lama telah digantikan oleh kemampuan berkomunikasi dan bertukar pesan secara cepat melalui teknologi yang ada saat ini.

3. Teknologi

Keberadaan teknologi merupakan contoh perubahan sosial budaya yang sekaligus menjadi pendorong terjadinya perubahan itu sendiri. Teknologi diciptakan dengan tujuan untuk mempermudah kehidupan manusia. Namun, setelah sebuah teknologi tercipta, ia mendorong terjadinya perubahan lain dalam masyarakat tersebut. Sebagai contoh, telepon genggam diciptakan untuk memudahkan proses komunikasi antar manusia. Namun, teknologi ini kemudian mengubah pola komunikasi yang ada dalam masyarakat.

4. Mata Pencaharian

Contoh perubahan sosial budaya berikutnya terkait dengan mata pencaharian. Zama dahulu, mata pencaharian seseorang sangat bergantung pada lingkungan tempat tinggalnya. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan, sebagian besar bekerja sebagai petani. Namun, dengan perkembangan teknologi, mata pencaharian tidak lagi terbatas pada pekerjaan sebagai buruh, petani, atau nelayan saja. Saat ini, ada banyak profesi baru yang tumbuh dengan cepat, seperti penulis konten, fotografer, Youtuber, dan masih banyak lagi.

5. Sistem Kemasyarakatan dan Hukum yang Berlaku

Dahulu, sistem kemasyarakatan belum begitu kompleks dan orang cenderung berinteraksi terutama dengan kelompok mereka sendiri. Keluarga umumnya terdiri dari orang-orang yang memiliki hubungan darah. Namun, saat ini, persebaran penduduk menjadi lebih dinamis dan definisi keluarga tidak lagi terbatas pada hubungan darah, tetapi juga dapat terbentuk melalui berbagai faktor seperti organisasi, profesi, atau kesamaan hobi.

Perkembangan yang kompleks dalam kehidupan masyarakat kemudian mendorong kebutuhan akan pembentukan hukum. Tujuan dari hukum adalah memastikan bahwa masyarakat dapat hidup berdampingan dengan aman. Dulu belum ada peraturan hukum yang mengatur masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga praktik-praktik tersebut mungkin umum terjadi dalam masyarakat. Namun, saat ini telah ada hukum yang mengatur hal-hal tersebut, yang membentuk pola kehidupan sosial yang baru.

Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya di Masyarakat

Perubahan sosial dalam masyarakat umumnya terjadi karena adanya keinginan dari masyarakat itu sendiri untuk mengalami perubahan. Namun, terkadang ada pula pengaruh dari luar yang pada awalnya tidak diterima oleh masyarakat, tetapi mereka tidak memiliki pilihan selain untuk berubah. Berikut faktor pendoronng terjadinya perubahan sosial budaya di masyarakat.

1. Penemuan Baru
Dalam kehidupan bermasyarakat, terjadi penumpukan berbagai macam budaya akibat penemuan-penemuan baru yang terjadi di masyarakat.

2. Pertumbuhan Jumlah Penduduk
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk yang besar, faktor perubahan jumlah penduduk juga menjadi salah satu penyebab perubahan sosial budaya. Perubahan ini dapat mempengaruhi struktur masyarakat secara keseluruhan.

Munculnya KonflikDalam kehidupan sosial, konflik atau pertentangan merupakan hal yang wajar. Konflik seringkali timbul karena adanya keberagaman yang melahirkan berbagai karakter dan sifat yang berbeda. Konflik ini mendorong orang-orang untuk mencari solusi atas masalah yang terjadi dan mendorong kreativitas serta menciptakan alternatif pemenuhan kebutuhan.

3. Revolusi
Revolusi atau pemberontakan juga merupakan faktor penyebab perubahan sosial budaya. Hal ini umumnya terjadi dari luar masyarakat, seperti akibat bencana alam atau perang.

4. Keterbukaan Pada Lapisan Masyarakat
Perubahan sosial budaya juga dapat disebabkan oleh keterbukaan lapisan masyarakat terhadap perubahan baru. Masyarakat yang terbuka dan memiliki pola pikir yang maju akan lebih siap menghadapi perubahan.

Namun, di sisi lain, jika nasionalisme tidak tinggi, maka budaya lama yang memiliki nilai filosofis dari leluhur kita dapat terlupakan dan hilang.

5. Motivasi Berprestasi
Motivasi berprestasi dalam lapisan masyarakat juga dapat menjadi penyebab perubahan sosial budaya. Motivasi untuk maju dan berkembang adalah hal yang positif dan perlu dipertahankan agar terjadi perubahan sosial yang positif. Kesuksesan suatu negara sangat bergantung pada kesadaran kolektif untuk berpikir maju.

6. Sistem Pendidikan Maju
Kualitas pendidikan yang tinggi juga memiliki peran penting dalam perubahan sosial budaya. Pendidikan yang berkualitas dapat melahirkan perspektif dan wawasan yang lebih maju pada peserta didik, sehingga mereka memiliki pemikiran rasional dan analitis.

7. Akulturasi
Akulturasi adalah pertemuan dua kebudayaan dari bangsa yang berbeda yang saling mempengaruhi. Proses akulturasi ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses berkelanjutan yang secara perlahan mengubah budaya.

8. Asimilasi
Selain akulturasi, terdapat juga proses asimilasi, yaitu proses penyatuan dua budaya yang berbeda. Dalam proses ini, kedua budaya tersebut berkembang secara perlahan dan menghasilkan budaya baru.

[Sumber : https://www.liputan6.com/hot/read/5304192/contoh-perubahan-sosial-budaya-di-masyarakat-ini-faktor-pendorongnya?page=4]

Mengapa Masyarakat Senantiasa Mengalami Perubahan Sosial Budaya?

Mengungkap alasan mengapa masyarakat senantiasa mengalami perubahan sosial budaya, merupakan hal yang menarik. Baik itu perubahan sosial budaya yang menjadi lebih maju atau perubahan yang semakin mengalami kemunduran.

Dalam jurnal penelitian berjudul Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan (2015) oleh Baharuddin, masyarakat senantiasa mengalami perubahan sosial budaya yang dipengaruhi faktor internal masyarakat itu dan faktor eksternal atau dari luar masyarakat.

Baharuddin menjelaskan perubahan sosial budaya adalah fenomena di mana terjadi perubahan dalam struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Ini adalah suatu gejala umum yang terjadi sepanjang masa di setiap masyarakat. Perubahan tersebut sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu menginginkan adanya perubahan.

Selain dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, penting juga untuk memahami alasan mengapa masyarakat mengalami perubahan sosial budaya dari faktor pendorong dan penghambatnya. Simak penjelasan lengkapnya.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang alasan mengapa masyarakat senantiasa mengalami perubahan sosial budaya, Kamis (15/6/2023).

Faktor Internal

1. Perubahan penduduk:
Pertambahan atau berkurangnya jumlah penduduk merupakan alasan mengapa masyarakat senantiasa mengalami perubahan sosial budaya. Misalnya, pertambahan penduduk dapat mengubah pola tempat tinggal dari lingkungan kerabat menjadi lingkungan yang lebih terdiversifikasi akibat faktor pekerjaan. Sebaliknya, penurunan jumlah penduduk juga dapat mempengaruhi perubahan sosial budaya, seperti dalam program transmigrasi atau urbanisasi.

2. Pemberontakan atau Revolusi:
Pemberontakan atau revolusi dalam masyarakat dapat membawa perubahan sosial budaya yang signifikan. Contoh mengapa masyarakat senantiasa mengalami perubahan sosial budaya, di antaranya terjadinya pemberontakan seperti G30S/PKI di Indonesia pada tahun 1965 membawa perubahan politik dan pelarangan ajaran komunis. Hal ini terjadi karena pemberontakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

3. Perubahan Peranan Nilai:
Alasan mengapa masyarakat senantiasa mengalami perubahan sosial budaya, juga dapat disebabkan oleh perubahan dalam peranan nilai-nilai di masyarakat. Misalnya, sosialisasi program keluarga berencana dapat mengubah pola pertambahan penduduk. Sebelum adanya program keluarga berencana, masyarakat cenderung memiliki banyak anak. Namun, setelah adanya sosialisasi tersebut, kesadaran untuk membatasi kelahiran anak meningkat demi masa depan dan kesejahteraan anak-anak.

4. Peranan Tokoh Kharismatik:
Tokoh kharismatik yang disegani, dihormati, dan diteladani oleh masyarakat juga dapat mempengaruhi perubahan dalam kehidupan sosial budaya masyarakat. Misalnya, seorang tokoh seperti Soekarno, yang merupakan presiden RI, memiliki pengaruh yang besar dalam membawa perubahan sosial budaya melalui keahliannya dalam berpidato dan kepemimpinannya yang kharismatik.

5. Penemuan Baru:
Penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan alasan mengapa masyarakat senantiasa mengalami perubahan sosial budaya. Misalnya, penemuan mobil membawa perubahan budaya dan sosial dalam masyarakat. Hal ini dapat tercermin dalam pembentukan status sosial berdasarkan kepemilikan mobil, di mana mereka yang tidak memiliki mobil dianggap memiliki status sosial yang lebih rendah daripada mereka yang memiliki mobil. Selanjutnya, orang yang memiliki lebih dari satu mobil bisa dianggap memiliki status sosial yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang hanya memiliki satu mobil.

Faktor Eksternal

1. Pengaruh Lingkungan Alam:
Pengaruh lingkungan alam merupakan salah satu mengapa masyarakat senantiasa mengalami perubahan sosial budaya. Misalnya, tanah yang subur dapat mempengaruhi masyarakat untuk menjadi petani. Kondisi kehidupan sebagai petani akan memengaruhi kebudayaan masyarakat, seperti sistem pertanian, tradisi, dan pola interaksi sosial yang terkait dengan bidang pertanian.

2. Kebudayaan Masyarakat Lain:
Kontak kebudayaan antara masyarakat yang berbeda dapat memiliki pengaruh positif dan negatif. Alasan mengapa masyarakat senantiasa mengalami perubahan sosial budaya, misalnya seperti kontak antara bangsa Indonesia dan bangsa Barat (Eropa) membawa transfer ilmu pengetahuan dan teknologi yang positif. Namun, pengaruh negatif juga dapat terjadi dalam bentuk westernisasi, yaitu adopsi pola hidup kebarat-baratan oleh sekelompok anak muda.

3. Peperangan:
Peperangan juga dapat menyebabkan pengaruh negatif yang signifikan terhadap aspek kehidupan masyarakat atau terjadinya perubahan sosial budaya. Misalnya, perang Irak telah membawa derita dan trauma berkepanjangan bagi rakyat Irak. Peperangan dapat mengubah struktur sosial, norma, nilai, dan sistem kehidupan masyarakat secara drastis.

Faktor Pendorong

1. Timbunan Kebudayaan dan Penemuan Baru:
Kebudayaan dalam masyarakat terus mengalami penimbunan dan penumpukan. Hal ini terjadi karena adanya penemuan baru dalam masyarakat yang menciptakan keberagaman budaya baru.

2. Perubahan Jumlah Penduduk:
Perubahan jumlah penduduk suatu daerah dapat menyebabkan perubahan struktur masyarakat dan lembaga kemasyarakatan. Pertambahan atau berkurangnya jumlah penduduk dapat mempengaruhi interaksi sosial dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.

3. Pertentangan atau Konflik:
Pertentangan yang timbul dalam masyarakat akibat kemajemukan dapat menjadi pendorong perubahan sosial. Persaingan dalam memperebutkan sumber daya yang semakin terbatas mendorong masyarakat untuk berkreasi menciptakan alternatif pemenuhan kebutuhan.

4. Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi:
Perubahan sosial budaya juga dapat berasal dari luar masyarakat itu sendiri, seperti bencana alam atau peperangan. Pemberontakan atau revolusi dapat memicu perubahan sosial yang signifikan dalam sistem politik, ekonomi, dan budaya.

5. Sistem Terbuka Lapisan Masyarakat:
Masyarakat dengan sistem lapisan yang terbuka cenderung lebih mudah mengalami perubahan. Adanya kesempatan bagi individu yang potensial untuk berkontribusi dan berkarya mendorong inovasi dan perubahan dalam masyarakat.

6. Sifat Menghargai Hasil Karya dan Keinginan untuk Maju:
Sikap menghargai hasil karya orang lain mendorong seseorang untuk melakukan penelitian dan inovasi. Kualitas pendidikan yang tinggi juga dapat mengubah pola pikir masyarakat, sehingga mereka lebih rasional dalam berpikir dan bertindak.

7. Orientasi ke Masa Depan:
Keinginan memperoleh masa depan yang lebih baik mendorong perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Fokus pada kemajuan dan perkembangan membawa dorongan untuk mengubah dan meningkatkan kehidupan di masa yang akan datang.

8. Akulturasi:
Akulturasi merupakan pertemuan dua kebudayaan yang berbeda dan saling mempengaruhi. Proses akulturasi dapat menghasilkan perubahan dalam pola budaya dan menciptakan kebudayaan baru yang merupakan perpaduan dari kebudayaan yang bertemu.

9. Asimilasi:
Asimilasi adalah perpaduan dua kebudayaan yang berbeda secara berangsur-angsur berkembang, menghasilkan budaya baru. Proses ini melibatkan adaptasi dan penggabungan elemen-elemen budaya sehingga terbentuk kebudayaan yang baru.

Faktor Penghambat

1. Perkembangan Ilmu Pengetahuan yang Terhambat
Jika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terhambat, hal ini dapat menghambat perubahan sosial budaya. Keterbatasan pengetahuan dan kurangnya inovasi dapat menjaga masyarakat dalam pola pikir dan praktik yang sudah ada.

2. Sikap Masyarakat yang Sangat Tradisional
Sikap yang sangat tradisional atau konservatif dalam masyarakat dapat menjadi penghambat perubahan sosial budaya. Ketidakmampuan atau ketidaknyamanan untuk menerima perubahan dan mempertahankan nilai-nilai dan praktik-praktik yang sudah mapan dapat memperlambat perkembangan sosial budaya.

3. Kurangnya Hubungan dengan Masyarakat Lain
Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain atau isolasi dapat menghambat perubahan sosial budaya. Ketidaktersediaan sumber informasi dan interaksi yang terbatas dapat membatasi akses masyarakat terhadap perubahan dan inovasi.

4. Adanya Kepentingan-Kepentingan yang Telah Tertanam Kuat
Kepentingan-kepentingan yang telah tertanam kuat dalam masyarakat dapat menghambat perubahan sosial budaya. Ketika kelompok atau individu memiliki kepentingan yang kuat dalam mempertahankan status quo, mereka mungkin menghambat perubahan yang dapat mengancam posisi atau keuntungan mereka.

5. Rasa Takut dengan Adanya Kegoyahan pada Integrasi Kebudayaan
Rasa takut terhadap perubahan atau kegoyahan dalam integrasi kebudayaan dapat menjadi penghambat perubahan sosial budaya. Ketakutan terhadap hilangnya identitas budaya atau kekhawatiran akan konflik sosial dapat membuat masyarakat enggan untuk mengadopsi atau mengubah elemen-elemen budaya baru.

6. Hubungan yang Bersifat Ideologis
Adanya hubungan yang bersifat ideologis, seperti keyakinan agama atau ideologi politik yang kuat, dapat menghambat perubahan sosial budaya. Ketika nilai-nilai dan praktik-praktik budaya bertentangan dengan keyakinan ideologis, masyarakat mungkin enggan untuk mengubah atau mengadopsi perubahan tersebut.

7. Adat atau Kebiasaan
Adat atau kebiasaan yang kuat dalam masyarakat dapat menjadi penghambat perubahan sosial budaya. Ketika adat atau kebiasaan sudah mengakar dalam masyarakat, sulit untuk mengubahnya karena dianggap sebagai bagian integral dari identitas budaya.

8. Prasangka terhadap Hal-Hal Baru dan Pemikiran Negatif tentang Perbaikan Hidup
Prasangka terhadap hal-hal baru dan pemikiran negatif tentang perbaikan hidup dapat menghambat perubahan sosial budaya. Ketika masyarakat memiliki prasangka terhadap perubahan atau percaya bahwa perubahan tidak mungkin membawa kebaikan, mereka cenderung menolak perubahan dan tetap mempertahankan status quo.

[Sumber : https://www.liputan6.com/hot/read/5319769/mengapa-masyarakat-senantiasa-mengalami-perubahan-sosial-budaya?page=5]

Dubes Jepang Ingin Hubungan Bisnis yang Stabil dengan Indonesia

Jepang merupakan salah satu negara paling berpengaruh di Asia dan dunia. Kekuatan perekonomiannya membuat posisi Negeri Sakura semakin strategis.

Jepang juga memiliki arti penting bagi Indonesia, sebagai salah satu mitra utama. Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Tanizaki Yasuaki angkat bicara mengenai targetnya selama masa jabatannya di Tanah Air,

“Pertama saya ingin meningkatkan hubungan antar-masyarakat dari kedua negara,” ujarnya kepada Liputan6.com.

“Yang kedua adalah untuk menjamin kestabilan bisnis antara Jepang dan Indonesia demi menjaga hubungan bilateral yang baik,” lanjutnya.

Dalam sejarahnya, hubungan diplomatik antara kedua negara tidak selalu berjalan mulus.

Namun dengan adanya kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan Jepang yang meliputi sektor ekonomi, politik, dan sosial budaya, diharapkan hubungan yang baik bisa selalu dibina.

Perubahan juga selalu terjadi dalam konteks regional. “Banyak perubahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara,” imbuh Duta Besar Tanizaki.

Duta Besar Tanizaki menceritakan bahwa dalam dua tahun ke depan akan ada dua acara besar yang melibatkan Indonesia dan Jepang. Dua acara ini diharapkan akan mempererat hubungan dua bangsa.

Pertama, peringatan 60 tahun hubungan diplomatis Indonesia dan Jepang. Yang kedua adalah Asian Games 2018. “Jepang akan membantu Indonesia dalam penyelenggaraan Asian Games,” kata dia.

[Sumber : https://www.liputan6.com/global/read/2436584/dubes-jepang-ingin-hubungan-bisnis-yang-stabil-dengan-indonesia]

Kawasan Hutan Mangrove di Sumatra Selatan Menangkan Penghargaan

Desa Sungsang IV merupakan wilayah komunitas pesisir di Sumatra Selatan. Sebagian besar penduduknya merupakan masyarakat Melayu Asli yang tinggal di pondok-pondok kayu-banyak yang dibangun di atas.

Permukiman penduduk terbentang sepanjang ekosistem mangrove, hutan dataran rendah, dan tanah rawa yang disebut Taman Nasional Sembilang, yang mewakili ekosistem di wilayah tersebut yang juga merupakan daerah Cadangan Biosfer UNESCO. Di pusat Sungsang IV, penduduk desa mengolah dan menjual makanan seafood yang eksotik dan unik di daerah tersebut, seperti pempek udang yang dibuat dari udang.

Memiliki warisan kekayaan budaya dan alam, desa tersebut dikenal sebagai tujuan wisata yang potensial di kalangan penduduk Kabupaten Banyuasin, dan sebuah program pembangunan diluncurkan pada Desember 2020.

Pemenang-penghargaan alam dan budaya
Pada November 2022, Pemerintah Sumatra Selatan memberikan penghargaan kepada Sungsang IV “Desa Wisata Terbaik” di tingkat provinsi. Sungsang IV didaftarkan pada Program Penghargaan Desa Pariwisata Indonesia (ADWI – Anugerah Desa Wisata Indonesia), dan terpilih sebagai salah satu dari 75 desa wisata terbaik pada Maret 2023.

Pada 13 Mei 2023, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, berkunjung ke desa itu untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat. Sandiaga Uno disambut dengan upacara adat, dan berkesempatan untuk mencicipi masakan lokal serta melihat-lihat secara cermat hasil kerajinan tangan penduduk.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga mengunjungi beberapa atraksi wisata, termasuk perawatan mangrove berbasis komunitas, uraiannya ada di bagian bawah tulisan ini. Sandiaga Uno turut berpartisipasi dalam upaya pemulihan mangrove dengan menanam beberapa bibit bersama dengan para pemimpin daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan pemimpin setempat. Menteri Sandiaga Uno menyatakan harapannya bahwa aktivitas wisata di Sungsang IV – termasuk pariwisata ekologi mangrove – akan memberikan sumbangan positif pada pembangunan komunitas di daerah tersebut.

Mendorong aset alam melalui pemulihan mangrove
Seperti apa yang ditonjolkan saat kunjungan Menteri Uno dan pejabat lainnya, sebagian besar dari potensi pariwisata Sungsang IV bertumpu pada sumber daya alamnya, termasuk hutan mangrove. Namun demikian, beberapa hutan tersebut terdegradasi cukup parah.

Dalam konteks tersebut, sejak tahun 2021 Center for International Forestry Research dan World Agroforestry (CIFOR-ICRAF) dan Forum DAS Sumatra Selatan sedang mengimplementasikan suatu proyek penelitian dengan aksi partisipatif di desa untuk mengembangkan model-model bisnis dengan kelayakan lingkungan, kelayakan lokal, dan berbasis komunitas untuk restorasi mangrove. Proyek ini berlangsung selama empat tahun dan didukung oleh Temasek Foundation yang berbasis di Singapura.

Selama proses penelitian, komunitas – bersama-sama dengan para pemangku kepentingan utama dan pimpinan pemerintahan di tingkat kabupaten dan – provinsi – sepakat bahwa untuk memperkuat potensi pariwisata lokal , mangrove harus ditetapkan sebagai salah satu daya tarik utama. Untuk tujuan tersebut, tim dari komunitas dan tim peneliti mendirikan fasilitas pembibitan mangrove, yang ditargetkan untuk memproduksi lebih dari 50.000 bibit dari tujuh spesies berbeda – termasuk spesies lokal Kandelia candel, yang hanya ditemukan di beberapa daerah tertentu di Indonesia.

Komunitas setempat meningkatkan aktivitas restorasi mangrove di beberapa “wilayah aksi” yang dtetapkan di dalam wilayah desa, yang sesuai dengan tujuan peningkatan ekosistem pesisir dan meningkatkan kondisi mangrove untuk pariwisata. Tempat-tempat tersebut juga berfungsi sebagai “laboratorium alam” untuk para mahasiswa yang berkunjung. CIFOR-ICRAF dan para mitranya berharap, kerja riset ini dapat memperkuat implementasi pariwisata ekologis dan keseluruhan potensi pariwisata agar menghasilkan manfaat dari aspek-aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial bagi masyarakat Sungsang IV.

[Sumber : https://forestsnews.cifor.org/83533/penghargaan-atas-potensi-desa-dalam-kawasan-hutan-mangrove-di-sumatra-selatan-menangkan-penghargaan-pariwisata?fnl=]

Minyak Sawit Bebas-Deforestasi Tidak Otomatis Menguntungkan Semua Pihak

Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar dunia. Sifat multi guna dan dapat dikonsumsi membuatnya bisa didapati pada adonan pizza hingga mi instan dan roti. Disukai karena relatif menguntungkan, berbiaya rendah dan keragaman pemanfaatan, khususnya bagi produsen makanan, minyak sawit terkandung dalam separuh dari seluruh produk yang dijual di toko serba ada di seluruh dunia.

Dalam dua dekade terakhir, minyak sawit menjadi bagian penting ekonomi Indonesia. Saat ini diproduksi lebih dari 30 juta ton per tahun, dengan lebih dari 3 juta pekerja. Namun produksi minyak sawit memicu sorotan global terkait dengan kehilangan hutan tropis.

Dalam rangka mengatasi tantangan ini pada Desember 2022, salah satu blok perdagangan utama, Uni Eropa menyepakati regulasi baru dan diterapkan pada 2023 melarang perdagangan produk yang tidak bebas deforestasi. Implementasi Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) bisa berkontribusi menurunkan deforestasi dan emisi dari konsumsi di UE.

Meskipun begitu, para pakar pada Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi Simpul Perdagangan GCRF 2023 di Indonesia menyuarakan kekhawatiran bahwa regulasi seperti itu akan berdampak pada petani dan negara produsen.

Ancaman iklim dan keanekaragaman hayati

Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), dunia sudah kehilangan 178 juta hektare hutan sejak 1990, sebanding dengan luas Libya. Sekitar separuh dari total 23 persen emisi gas rumah kaca antropogenik dari pertanian dan kehutanan bersumber dari kehutanan dan perubahan penggunaan lahan, terutama deforestasi.

EUDR memengaruhi tujuh komoditas: kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao, kopi dan karet – serta produk turunannya seperti kulit, cokelat atau furnitur. Regulasi ini bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi serta memerangi perubahan iklim dan kehilangan keanekaragaman hayati, mencegah perusahan dari memperdagangkan komoditas terkait deforestasi.

Mengingat Uni Eropa menjadi destinasi ekspor keempat terbesar Indonesia untuk minyak sawit, dengan 11% dari total pasar ekspor minyak sawitnya, Indonesia dituntut menunjukkan bahwa komoditas ini tidak diproduksi pada lahan terdeforestasi atau pada degradasi hutan pasca 31 Desember 2020, agar sejalan dengan EUDR.

Sinkronisasi kebijakan

Para pakar yang berbicara pada acara tersebut menekankan bahwa kebijakan di Indonesia yang selaras dalam mengurangi dampak terhadap bentang alam berisiko tinggi dan masyarakat desa sudah ada. Kebijakan yang ada seperti strategi nasional mitigasi perubahan iklim, Serapan Bersih Karbon dari Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lain (FOLU) 2030.

Direktur Asia CIFOR-ICRAF, Sonya Dewi menyatakan, “Ambisi Indonesia untuk mencapai Serapan Bersih FOLU 2030 mendapat sanjungan global. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat aktif mensosialisasikan komitmen ini dengan para pemangku kepentingan daerah dalam rangka melaksanakan implementasi.”

“Menghindari dan mengendalikan deforestasi menjadi satu dari sejumlah strategi terpenting untuk mencapai target Serapan Bersih FOLU, dan oleh karena itu terdapat sinergi kuat antara Deklarasi Bebas Deforestasi UE dan Serapan Bersih FOLU, yang diluncurkan Pemerintah Indonesia.”

Musdhalifah Machmud, Wakil Menteri Bidang Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Perekonomian Indonesia, sepakat bahwa regulasi ini menjadi sangat penting dalam keberlanjutan jangka panjang sektor minyak sawit.

“Kita semua di sini memiliki visi, semangat dan kemauan yang sama. Kita ingin seluruh sumber daya dikelola dengan cara yang berkelanjutan.” Ia mencatat bahwa keseimbangan perlu dijaga dalam mencipta manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan dari minyak sawit.

Fokus konsumen

Memahami permintaan negara konsumen untuk kebijakan minyak sawit berkelanjutan seperti EUDR, dan dampaknya pada produsen kecil, menjadi salah satu bagian kunci dialog dalam konsultasi di Indonesia. Rizal Affandi Lukman, Sekretaris Jenderal Negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) menyatakan, karena minyak sawit merupakan komoditas dikendalikan pasar, baik konsumen maupun produsen perlu dipertimbangkan dalam perdagangannya.

“Pemerintah Indonesia dan Malaysia melakukan upaya besar dalam mempromosikan minyak sawit berkelanjutan. Kami telah memiliki skema sertifikasi nasional, oleh karena itu saya pikir UE juga perlu mendengar dan melihat upaya yang telah dilakukan dalam memenuhi standar keberlanjutan ini,” katanya. Ia menambahkan, petani kecil seharusnya tidak dibebani biaya memenuhi standar kepatuhan.

Poin ini digemakan oleh Abetnego Tarigan, Wakil Kepala Kantor Staf Presiden bidang Pengembangan SDM Indonesia, yang menekankan bahwa Indonesia berkomitmen menurunkan lagi laju deforestasi yang telah berkurang.

Memastikan produksi minyak sawit berkelanjutan, tanpa kebijakan yang membebani menjadi penting bagi sejumlah negara. Ia menekankan bahwa tiap negara memiliki prioritas tersendiri. Misalnya, di Indonesia, penurunan kemiskinan dan pembangunan menjadi isu penting dalam kebijakan, sementara mungkin tidak di Eropa.

Fitri Nurfatriani, Koordinator Lingkungan, Kehutanan, dan Konservasi Sumber Daya Air, pada Wakil Pengembangan Kebijakan BRIN menyatakan, Pemerintah Indonesia telah menyempurnakan sistem sertifikasi dan mendeklarasikan rencana aksi nasional minyak sawit berkelanjutan untuk mengakselerasi keberlanjutan, akses pasar dan resolusi konflik, bekerja sama dengan petani untuk mengurangi ekspansi pertanian ke area hutan sembari meningkatkan produktivitas dan memenuhi target reduksi emisi FOLU.

Robert Nasi, Pelaksana Direktur Utama ICRAF-CIFOR menyatakan, “Ada sejarah panjang pertanian dan deforestasi. Kita cenderung melupakan bahwa Eropa telah terdeforestasi akibat pertanian. Adakah gandum atau kentang produksi Eropa atau AS yang berasal dari lahan yang sebelumnya bukan hutan?

“Kini 80% deforestasi di hutan tropis terkait dengan pertanian.” Namun menggantikan minyak sawit dengan tanaman lain, tambahnya memerlukan 10 kali lipat area lahan, dan mendorong keanekaragaman hayati menjadi sangat penting dalam keberlanjutan jangka panjang.

Jalan tengah

Menemukan jalan tengah dalam mengatasi kompleksitas disuarakan. Jika ekspor ke Eropa menurun, pembeli besar lain seperti India, China dan Pakistan akan makin penting. Sementara mendorong minyak sawit bebas deforestasi dapat membantu Indonesia mencapai target emisi dan mengurangi deforestasi, langkah ini tidak lantas memberi hasil menang-menang jika petani tidak mendapat manfaat.

Mansuetus Darto, dari Sekretariat Jenderal Persatuan Petani Sawit menyatakan bahwa regulasi ini bisa berdampak positif bagi petani jika eksportir memberikan pelatihan dan bantuan investasi untuk petani. Sebagian dampak regulasi baru, lanjutnya, baru akan dirasakan lima tahun ke depan, sehingga pemantauan dampak akan menjadi tahapan berjalan dari proses uji kelayakan yang diikuti oleh masyarakat adat.

Namun, petani kelapa sawit generasi kedua dan perwakilan dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Maria Goldameir Mektania menyatakan bahwa menggeser perdagangan dari Eropa ke China bisa menjadi strategi jangka panjang yang lebih baik. “Sepertinya kita didikte oleh EUDR. Jika tidak mematuhi tuntutan, mereka tidak akan membeli komoditas kita. Padalah petani Indonesia telah mulai menerapkan praktik berkelanjutan,” katanya. “Regulasi hanya akan dipinggirkan ke satu sudut.”

Agus Purnomo, Penasihat Senior Keberlanjutan, Agribisnis dan Pangan Sinar Mas menyatakan, “Dapatkah Indonesia memasok minyak sawit bebas deforestasi dan berkelanjutan? Jawabannya bisa. Kita bisa melakukannya sekarang, kita bisa melakukannya tahun depan, besok… Kita tidak sedang berdebat apakah kita bisa berproduksi tetapi soal perbedaan prioritas antara Indonesia dan Eropa… Mari selesaikan itu. Tidak seorang pun mau menghancurkan hutan. Kami punya perhitungan, kami mematuhi regulasi internasional,” tegasnya.

Dialog ini diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Kehutanan Internasional dan World Agroforestry (CIFOR-ICRAF) dan Simpul Perdagangan, Pembangunan dan Lingkungan Hidup (TRADE Hub) yang terjalin di Brazil, Afrika Bagian Tengah (Kamerun, Gabon, Demokratik Republik Kongo, dan Republik Kongo), Tanzania, Cina, dan Indonesia dalam rangka memberi pencerahan terkait dampak negatif perdagangan. Konsorsium riset global dipimpin oleh Pusat Pemantauan Konservasi Dunia – Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP WCMC) dan didukung oleh Dana Riset Tantangan Global – Badan Riset dan Inovasi Inggris (UKRI GCRF).

[Sumber : https://forestsnews.cifor.org/83803/minyak-sawit-bebas-deforestasi-tidak-otomatis-menguntungkan-semua-pihak?fnl=]

Dari ‘Tidak Membahayakan’ menjadi ‘Membuat Lebih Baik’

Indonesia, sebagai salah satu negara pionir REDD+, saat ini sedang melaksanakan dua program pembayaran berbasis hasil di Kalimantan Timur dan Jambi. Program pertama melibatkan Perjanjian Pembelian Pengurangan Emisi (Emissions Reduction Purchase Agreement, ERPA) senilai US$ 110 juta dolar (Rp1,6 triliun), di mana Pemerintah Indonesia telah menerima US$20,9 juta (Rp320 miliar).

Perkembangan sistem pembayaran berbasis hasil telah membuat banyak pihak di tingkat global, nasional, dan subnasional memperhatikan dampak inisiatif seperti ini terhadap Masyarakat Adat (MA) dan masyarakat lokal, serta lingkungan yang mereka kelola.

“Di banyak tempat, lahan yang dikelola oleh masyarakat lokal atau masyarakat adat mengalami lebih sedikit deforestasi dan degradasi dibandingkan dengan lahan yang tidak mereka kelola. Tapi, pada saat bersamaan, ada elemen-elemen REDD+ yang dapat memberikan dampak negatif kepada komunitas ini,” jelas Robert Nasi, Chief Operating Officer Center for International Forestry Research dan World Agroforestry (CIFOR-ICRAF), dalam sambutannya saat lokakarya multi-pihak mengenai interpretasi dan implementasi perlindungan REDD+ di Indonesia. Diselenggarakan pada 16 Mei 2023, lokakarya ini merupakan bagian dari Studi Komparatif Global tentang REDD+ (Global Comparative Study on REDD+, GCS REDD+) CIFOR-ICRAF).

Antara konsep dan praktik

Untuk mengatasi tantangan ini, Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UN Framework Convention on Climate Change, UNFCCC) telah menganjurkan negara-negara REDD+ untuk melakukan perlindungan sosial dan lingkungan dalam kegiatan implementasi.

Perlindungan ini, jika berfokus mendukung Masyarakat Adat dan Masyarakat Lokal untuk menentukan nasib sendiri dan hak atas kepemilikan lahan, dapat mendukung hasil REDD+ yang lebih efektif, kata ilmuwan CIFOR-ICRAF, Juan Pablo Sarmiento Barletti.

“Apakah perlindungan tersebut berperan untuk mitigasi dampak, ‘tidak membahayakan’, atau ‘membuat lebih baik’?” katanya. “Mengingat bukti bagaimana praktik pengelolaan lingkungan oleh masyarakat di bawah sistem kepemilikan lahan dan sumber daya yang jelas dapat mendukung efektivitas REDD+, bagaimana kita dapat melihat dan mengatasi tantangan dalam memasukkan pemahaman tersebut ke dalam desain dan implementasi inisiatif dengan cara yang terbaik?”

Dalam konteks Indonesia, peneliti CIFOR-ICRAF, Nining Liswanti, membagikan temuan awal dari penelitiannya yang mengkaji implementasi perlindungan sosial REDD+ di Kalimantan Timur dan Jambi. Ia memuji pemerintah lokal dan pihak NGO atas koordinasi multi-pihak yang telah membentuk proses implementasi proyek di Kalimantan Timur sejauh ini – dan manfaatnya dalam implementasi di tingkat lokal. Proses koordinasi ini mendorong upaya Kalimantan Timur dalam mematuhi konsep perlindungan Bank Dunia.

Namun, Liswanti juga mencatat bahwa rotasi staf di tingkat pemerintah provinsi dapat menjadi kendala dalam pengembangan kapasitas yang diperlukan untuk melaksanakan dan memantau kepatuhan terhadap perlindungan. Wawancara yang dilakukannya dengan para aktor kunci REDD+ juga mengungkapkan bahwa mekanisme untuk mengatasi keluhan perlu ditingkatkan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengintegrasikan upaya provinsi dengan sistem pemantauan nasional, serta memberikan bantuan teknis untuk memastikan masyarakat memahami cara mengakses dan menggunakannya. Dia juga menyoroti perlunya meningkatkan pengakuan hak-hak masyarakat, serta melibatkan ahli gender untuk mendukung kesetaraan gender yang melampaui partisipasi nominal – misalnya dengan memfasilitasi keterlibatan yang bermanfaat bagi perempuan dan pemuda, serta memastikan akses yang adil terhadap manfaat bagi perempuan.

Dalam presentasinya, Franky Zamzani, Wakil Direktur Pemantauan Tindakan Mitigasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, menyatakan bahwa kerangka kerja perlindungan harus dirancang agar mudah dipahami dan diimplementasikan. Ia menyoroti pentingnya proses PADIATAPA (persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan atau free, prior and informed consent, FPIC) serta menekankan perlunya sistem informasi yang transparan dan fleksibel untuk melacak implementasi perlindungan. Menurut Zamzani, implementasi perlindungan di Indonesia telah melebihi ketentuan Perlindungan Cancun, namun data saat ini masih terbatas pada Kalimantan Timur dan Jambi, dan harus diperbarui dengan data implementasi dari provinsi-provinsi lainnya.

Dari sudut pandang pemangku kepentingan Indonesia

Anggalia Putri dari MADANI Berkelanjutan – NGO dari Indonesia – berkomentar mengenai tantangan dalam memantau kepatuhan terhadap perlindungan. Ia mengatakan bahwa Alat Penilaian Implementasi Perlindungan masih membutuhkan komponen kualitatif untuk melakukan penilaian yang lebih dari sekadar “checklist”, ia juga menyoroti perlunya peningkatan implementasi PADIATAPA, dengan panduan yang jelas namun adaptif untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan budaya masyarakat.

Memberikan perspektif dari tingkat nasional, Niken Sakuntaladewi – dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia – menjelaskan bahwa diperlukan waktu untuk memahami dan mengimplementasikan perlindungan REDD+. Ia juga mencatat tingginya biaya implementasi, termasuk untuk pengembangan pedoman dan proses PADIATAPA. Citra Siagian – seorang analis pembangunan sosial di Bank Dunia – juga membagikan tantangan implementasi, seperti biaya penerapan perlindungan di daerah-daerah terpencil yang merupakan sebagian besar wilayah Kalimantan.

Dokumentasi juga menjadi tantangan yang signifikan. Bambang Trisasongko Adi, penasihat senior di Konsultan Lingkungan Hatfield Indonesia, mengatakan bahwa masih sulit untuk mendapatkan informasi dengan cara yang dimengerti oleh masyarakat, namun memenuhi kebutuhan donor dan pemerintah.

Peserta juga mengusulkan adanya penegasan komitmen terhadap perlindungan. Gamma Galudra dari The Center for People and Forests (RECOFTC) mencatat bahwa perlindungan sosial di Indonesia sebagian besar berfokus pada mitigasi risiko daripada ‘melakukan yang lebih baik’, yang membutuhkan pengakuan dan penghormatan yang lebih baik terhadap hak-hak masyarakat.

Menutup lokakarya, Moira Moeliono, senior sssociate CIFOR-ICRAF, mengingatkan peserta bahwa perlindungan harus dijadikan bagian dari setiap strategi implementasi dan dalam setiap strategi implementasi dan harus berfokus pada hasil, karena “niat baik tidak selalu menghasilkan hasil yang baik.” Seiring dengan perkembangan proyek dan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka, diskusi seperti ini perlu berjalan beriringan, demikian menurut pengamatan beliau.

[Sumber : https://forestsnews.cifor.org/83750/dari-tidak-membahayakan-menjadi-membuat-lebih-baik-pembelajaran-awal-dari-implementasi-perlindungan-redd-di-indonesia-2?fnl=]

Indonesia Harus Menghadapi Peningkatan Risiko Kekeringan dan Kebakaran yang Dipicu El Niño

Apakah Anda menyadari bahwa akhir-akhir ini orang lebih sering berbicara tentang cuaca? Sepertinya, semakin banyak orang yang merasakan suhu panas di atas biasanya di Indonesia dan sebagian besar wilayah Asia Tenggara, yang disebabkan pergeseran pola iklim di seluruh Pasifik dari La Niña ke El Niño.

Ditandai oleh kejadian cuaca ekstrem, fenomena alam La Niña dan El Niño dipicu oleh anomali suhu permukaan laut di Samudera Pasifik tropis timur-tengah. Penyimpangan 0,5 derajat Celcius atau lebih di atas suhu rata-rata di wilayah indeks (dikenal sebagai El Niño 3,4) menyebabkan udara panas yang melanda Asia Tenggara saat ini. Jika anomali suhu permukaan laut meningkat menjadi 1 derajat Celcius, uap air di atas kepulauan Indonesia akan tertarik ke arah timur, menyebabkan cuaca menjadi kering dan panas.

Opini dan kesadaran publik dapat menjadi semacam alarm yang memperingatkan kita untuk waspada. Dari sisi lingkungan, udara panas bisa jadi pertanda buruk: kekeringan dan kebakaran hutan mungkin sudah dekat. Pada awal Juli, lebih dari separuh wilayah Indonesia telah memasuki kondisi ‘musim kemarau’ – jauh lebih cepat dari biasanya – hal ini memicu kekhawatiran terulangnya bencana tahun 2015.

Preseden berbahaya

Pola El Niño 2015 menyebabkan kebakaran hutan yang menghanguskan sekitar 3 juta hektare hutan dan lahan gambut di pesisir timur Sumatra dan Kalimantan Tengah. Dipicu oleh anomali suhu lautan yang memecahkan rekor 3 derajat Celcius di wilayah indeks El Niño 3,4, bencana ini menyebabkan kerugian ekonomi langsung sekitar Rp 220 triliun (USD 14,7 miliar), dan mengeluarkan 11,3 teragram karbon dioksida per hari pada September dan Oktober 2015. Angka ini lebih tinggi dari gabungan emisi 28 negara Uni Eropa, yang berjumlah 8,9 teragram per hari selama periode yang sama. Kerugian finansial dan ekologis akibat emisi ini tak terhitung.

Delapan tahun kemudian, kita harus semakin waspada akan El Niño tahun ini, karena catatan jangka panjang menunjukkan peristiwa ekstrem semacam ini terjadi secara berkala dengan interval sekitar satu dekade.

Namun, belum jelas seberapa besar kemungkinan bencana ini bisa terjadi – hal ini terjadi karena kita kekurangan beberapa data penting mengenai pola iklim di area lain. Menurut pengamatan Biro Meteorologi Australia, anomali suhu di wilayah El Niño 3,4 mencapai 0,9 derajat Celcius pada awal Juni, dan diperkirakan mencapai 1,6 derajat Celcius pada Agustus, dan 2,0 derajat Celcius pada Oktober; Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional AS (US National Oceanic and Atmospheric Administration, NOAA) juga mengeluarkan prediksi serupa. Hal ini berarti musim kemarau akan berlangsung lebih lama dari biasanya.

Namun, di sisi barat kepulauan Indonesia, juga terjadi proses serupa yang disebut Indian Ocean Dipole (IOD), yang dikendalikan oleh suhu permukaan laut. Proses yang sering terlupakan ini bisa memunculkan dua kemungkinan. Jika Samudera Hindia bagian barat memanas seperti El Niño 3.4, ‘IOD positif’ ini akan menarik uap air dari Indonesia – tetapi ke arah barat – dan menyebabkan cuaca yang lebih kering setelah uap air ditarik ke arah timur oleh anomali di Samudera Pasifik. Sebaliknya, dengan IOD negatif, kepulauan Indonesia akan menerima tambahan uap air dari Samudera Hindia, sehingga mengurangi atau bahkan meniadakan El Niño. Sejauh ini, IOD positif tampaknya paling mungkin terjadi – dengan implikasi cuaca yang mengkhawatirkan di Indonesia.

Ketidakpastian ini menunjukkan bahwa mengandalkan prediksi El Niño saja tidak cukup – kita juga perlu meningkatkan dan mengintegrasikan pengetahuan kita mengenai fenomena IOD yang terjadi di ujung lain kepulauan Indonesia. Perpindahan uap air antara Australia dan Samudra Hindia juga harus diperhatikan.

Menghadapi ancaman

Untuk memanfaatkan tumbuhnya kesadaran publik akan risiko dan implikasi dari pergeseran ke El Niño, lembaga-lembaga di Indonesia perlu merespons dengan kebijakan publik yang kuat dan jelas dari atas.

Begitu pula dengan lembaga penelitian, seperti perguruan tinggi, yang merupakan pilar penting dalam pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan publik. Jaringan dengan pusat pengetahuan internasional harus diperkuat untuk memfasilitasi pertukaran data dan informasi; sistem izin penelitian yang berlaku saat ini, dan peraturan untuk kerja sama, harus secara progresif diubah dengan insentif untuk kerja sama yang mengutamakan keadilan dan kesetaraan. Kita harus mengizinkan para peneliti dan ilmuwan kita menjadi pemimpin dalam menyelesaikan isu yang mendesak. Inisiatif ini juga memerlukan dukungan pendanaan yang cukup untuk menghasilkan penelitian berkualitas tinggi.

Selama peristiwa El Niño, sebagian besar dana telah – dan akan kembali – dihabiskan untuk memadamkan api ketika terjadi kebakaran. Upaya pemerintah untuk penyediaan peralatan, sumber daya, dan koordinasi 11.000 petugas pemadam kebakaran sukarela patut dipuji.

Namun, pencegahan kebakaran – yang bisa dibilang lebih penting – masih belum mendapatkan anggaran yang cukup. Kini, sudah saatnya untuk menggeser prioritas pendanaan ke peningkatan kapasitas ilmiah para peneliti Indonesia. Jika kita bisa dengan cepat dan mudah membeli atau menyewa helikopter, waterbomb, dan peralatan canggih lainnya, lalu mengapa peneliti Indonesia harus menunggu pendanaan yang baru diberikan ketika mereka sudah diserahi tanggung jawab? Jika dampak El Niño ini ternyata tidak terlalu dahsyat dan merusak – seperti harapan kita – Indonesia tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan untuk membantu masyarakat memahami masalah tersebut, dan harus mendukung para peneliti dengan sumber daya dan pendanaan yang cukup untuk menghasilkan yang terbaik di subjek penelitian yang sesuai dengan keahlian mereka.

[Sumber : https://forestsnews.cifor.org/83942/indonesia-harus-menghadapi-peningkatan-risiko-kekeringan-dan-kebakaran-yang-dipicu-el-nino?fnl=]

Éliane Ubalijoro: “Paru-paru Bumi Ada di Afrika”

Di awal tahun ini, Éliane Ubalijoro bergabung dengan CIFOR-ICRAF sebagai Direktur Eksekutif. Dia menjadi Perempuan Afrika pertama yang menduduki posisi puncak pusat penelitian CGIAR dalam 52 tahun.

Pelajaran yang bisa dipetik dari pengalamannya yang luar biasa yaitu, seperti yang dia katakan-“tidak ada usaha yang terlalu kecil. Kita melakukan semua yang bisa kita lakukan”.

Dalam wawancara eksklusif yang baru-baru ini disiarkan oleh GLF Live, direktur baru kita mengungkapkan apa yang menginspirasinya dalam pekerjaannya, bagaimana kita bisa berpikir ulang tentang sistem global, dan mengapa bangsa Afrika harus bergandengan tangan untuk menuntut keadilan iklim.

Ringkasan ini diedit untuk keperluan panjang artikel dan kejelasan.

Bisakah Anda menceritakan tentang perjalanan pribadi Anda yang berkaitan dengan Bumi dan lanskapnya-di mana mulainya dan di mana posisi kita sekarang.

Saya dilahirkan di Rwanda pada tahun 1972 dan saya menghabiskan banyak waktu di pedesaan, dengan para petani skala kecil dan menikmati keindahan hutan. Saya tumbuh di tiga benua: Afrika, Amerika Utara, dan Eropa, dan semua kenangan masa kecil saya terhubung dengan Bumi dan saya memetik pelajaran dari ibu saya tentang bagaimana kita harus merawat Bumi. Menggunakan kompos, daur ulang, menjalankan ekonomi sirkular, karena itulah cara hidup orang pedesaan di Afrika selama ribuan tahun. Itu yang menjadi dasar saya.

Saya tumbuh di berbagai belahan dunia, saya menyadari bahwa hal-hal yang selama ini saya anggap lumrah seperti guna ulang, daur ulang, dan reproduksi di abad ke-21 ini telah menjadi hal penting dalam ekonomi hijau yang berkembang di dunia. Di usia 17 tahun, saya pindah ke Kanada, belajar pertanian. Dalam program sarjana saya, pecah perang sipil di Rwanda sehingga saya pulang dan bekerja di bidang penelitian pertanian, itu sangat sulit.

Saya menyadari bahwa mimpi saya bekerja untuk petani gurem akan tertunda, sehingga saya memutuskan untuk belajar genetika molekuler, karena saya tertarik pada perkembangan terakhir inovasi: bekerja di bidang-bidang yang berkaitan dengan genetika, tentang penemuan-penemuan yang akan mengubah pemahaman kita tentang kaitan DNA.

Dalam masa saya belajar, sekuen genom manusia untuk pertama kali dibuat, dan bidang bio-informatika mulai dikembangkan. Saya menyadari bahwa untuk bisa masuk dalam arus perkembangan mutakhir di Amerika Utara, saya perlu bekerja di bidang-bidang ilmu yang merupakan pertemuan ilmu-ilmu genetika molekuler dan bioinformatika. Saat saya menyelesaikan PhD, saya bergabung pada perusahaan bioteknologi di bidang diagnostik molekuler.

Banyak orang berasumsi bahwa jurusan bioteknologi berarti harus bekerj di bidang yang berkaitan dengan modifikasi tanaman secara genetik, namun faktanya tidak demikian. Bioteknologi adalah sebuah bidang ilmu yang amat luas yang menggunakan DNA sebagai perangkat diagnostik dalam industri pangan. Metode itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada kontaminasi mikroba dalam makanan, kontaminasi dari lingkungan, atau ada bioterrorism (ancaman keamanan makanan secara biologis).

Kemudian saya memiliki anak perempuan, dan saya ingin kembali mengeksplorasi pekerjaan di Rwanda. Pada titik itu, kondisi sudah jauh lebih tenang ketika anak saya lahir di tahun 2000, dan itu merupakan era baru. Saya menjadi bagian dari tim kerja untuk membangun bio-ekonomi Afrika tahun 2007, suatu hal yang membukakan mata saya: saya menyadari bahwa inovasi ekosistem di Afrika banyak ketertinggalan, kami membutuhkan kepemimpinan visioner untuk bekerja, dari akademisi, perkumpulkan nirlaba, sektor pemerintah hingga swasta guna membangun ekonomi berbasis inovasi lokal yang akan memanfaatkan sumber daya alam kami.

Itu menjadi awal dari perjalanan saya, bekerja dalam bidang-bidang yang saling bersinggungan di sektor pertanian, lingkungan dan kesehatan, dan bagaimana ketiganya berinteraksi dan betapa pentingnya membangun bio-ekonomi yang kuat.

Sejak itu, pengalaman saya banyak berada di bidang-bidang yang bersinggungan antara keanekaragaman hayati (kehati) dan kesehatan, dan penemuan obat baru di persinggungan antara lingkungan dan pasar yang mulai tumbuh. Saat saya mulai melirik ke pasar karbon, sejak tahun 2000, Afrika hanya memiliki 5 persen karbon. Saya berpikir, untuk menumbuhkan keberlanjutan Afrika dan membangun kesejahteraan, itu harus dilakukan secara ramah lingkungan (hijau), dan saya pun tahu bahwa kita harus fokus pada pendanaan iklim.

Sekarang, kita berada pada kondisi yang berbeda tentang alam dan pendanaan. Kita memiliki konferensi COP-15 Montreal yang sukses, jumlah sektor swasta terbanyak yang pernah hadir dalam pembahasan kehati dalam COP. Itu sungguh peristiwa yang menggembirakan.

Bagaimana genosida Rwanda berdampak pada Anda? Di mana ketika itu Anda berada?

Selama 100 hari genosida terhadap kaum Tutsi, saya tidak tahu apakah orang-orang yang saya sayangi yang ada di Rwanda tetap hidup-saya sedang menulis tesis master saya mengenai tetumbuhan-interaksi virus. Jadi, kontras antara apa yang sedang terjadi di bumi kelahiran saya dengan apa yang saya lakukan di kamar belajar saya di Kanada luar biasa besar sehingga amat sulit untuk disatukan.

Apa yang menarik bagi saya adalah, bertahun-tahun setelahnya, saya bertemu dengan orang-orang yang bekerja berkaitan dengan kacang polong dari bank gen. Kacang polong amat penting untuk ekonomi Rwanda dan untuk sistem pangan tradisional kami, dan saat genosida terjadi, masyarakat tidak bisa panen. Ketika ekonomi bergerak kembali, kami perlu mengisi kembali cadangan kacang polong untuk negara. Karena banyak bank gen di seluruh dunia yang menyimpan salinan keragaman genetik kacang polong Rwanda, kami mampu untuk memulai kembali.

Orang-orng tidak terlalu memahami hubungan antara benih dari bank benih dengan apa yang perlu dilakukan ketika Anda menghadapi situasi konflik atau situasi yang sulit di dunia dan perlu untuk memulai kembali ekonomi. Hal itu amat penting untuk dipahami bahwa bank gen posisinya amat penting untuk menjaga agar tetap ada harapan, terutama untuk sistem pangan kita.

Harapan seperti apa yang menggerakkan Anda dari posisi anda sekarang, melihat planet ini berada dalam krisis?

Di sini, saat ini, saya telah memiliki privilese, berada di puncak posisi CIFOR-ICRAF di Nairobi, antara UN Campus dan Hutan Karura, dan setiap hari, saya diingatkan pada kerja yang dilakukan Wangari Maathai untuk mendirikan suaka ini yang dapat dinikmati oleh banyak warga Nairobi setiap hari. Dia memulainya dengan kelompok kecil perempuan yang menyiapkan bibit untuk dibawa keluar dan menanamnya. Dan jika kita melihat warisannya, miliaran pohon telah ditanam karena kepemimpinan Perempuan yang luar biasa ini. Ini merupakan contoh penting tentang pentingnya kepemimpinan dan membangun ekosistem inovasi.

Bagaimana kita mulai dari sini tahun 2023 dan berpikir tentang 2030? Bagaimana CIFOR-ICRAF dan mitra-mitranya dapat mempercepat kerja yang kita butuhkan untuk memulihkan hutan di seluruh dunia, untuk menyediakan pohon lebih banyak di peternakan? Jika bicara di sini, bagaimana kami membantu Kenya untuk dapat mewujudkan agenda 15 miliar pohon? Itu benar-benar membutuhkan kerja keras.

Namun, kita juga perlu yakin bahwa kita menanam pohon yang benar di saat yang tepat di tempat yang tepat sehingga bibit-bibit tersebut dapat tumbuh dan berkembang. Kita tahu bahwa sekitar 65 persen tanah Afrika telah terdegradasi, seperti halnya sepertiga tanah di seluruh dunia. Kesehatan tanah kita amat menentukan kesehatan sistem pangan kita, yang akan menentukan Kesehatan penduduk secara global. Maka saling keterkaitan merupakan hal penting dalam pekerjaan kita.

Di sini, di afrika, kami menghadapi krisis iklim yang berlangsung cepat meskipun kontribusi kami terhadap krisis iklim adalah yang terkecil. Bagaimana kita menanggapi masalah itu?

Seorang teman saya, seorang ahli hukum lingkungan Nigeria, suatu kali membagikan suatu kalimat yang membuat saya tetap fokus pada pekerjaan yang saya lakukan: “Anda tidak akan mendapatkan apa yang pantas Anda dapatkan – kamu mendapatkan apa yang telah Anda tawarkan.

Secara historis, di Afrika, kami tidak mendapatkan apa yang pantas kami dapat. Jadi, kami perlu menegosiasikan posisi kami di dunia. Kami menyimpan 26 persen kehati planet ini. Kami memiliki potensial yang luar biasa hebat dalam hal serapan karbon. Kami memiliki potensi yang luar biasa untuk pemanfaatan energi terbarukan untuk menggerakan ekonomi kami. Akan tetapi kami masih hidup seperti pada waktu kebanyakan orang Afrika tidak memiliki akses ke energi.

Jadi, bagaimana kami mempercepat pertumbuhan hijau untuk menjadi sentral tentang bagaimana kami hidup dan bekerja di Afrika? Bagaimana kami meyakinkan bahwa kebutuhan akan ekonomi adalah pertaruhan untuk percepatan pertumbuhan bagi kami untuk bisa berkontribusi pada ekonomi global dan bahwa hal itu positif bagi manusia dan planet? Bagaimana kami, sebagai manusia, hidup dalam kesaling-terhubungan untuk bisa secara kolektif berinvestasi di Afrika untuk mengembalikan kehati, agar memungkinkan Afrika tumbuh dengan cara paling ramah lingkungan?

Kombinasi tersebut membantu kami dalam mencapai “net zero” dan tujuan alami yang positif yang secara kolektif kita butuhkan untuk planet. Ini adalah isu global, bukan hanya isu Afrika, dan kita perlu ingat hal penting: paru-paru planet ini ada di Afrika. Kita harus memastikan bahwa daerah seperti Cekungan Kongo dilindungi, dirawat dan dipulihkan, dan kita harus mempercepat pekerjaan ini untuk memastikan Afrika dapat berkontribusi membantu kita mencapai tujuan global.

Seperti yang Anda katakan, kita perlu melakukan perubahan pada bagaimana fungsi kita sebagai sebuah planet untuk mengatasi krisis-krisis ini. Bagaimana kitab isa mencapainya?

Saya pikir, kita harus benar-benar berhati-hati untuk tidak meletakkan semua tugas ini kepada warga. Kita harus tahu bahwa sistem tata kelola global adalah amat penting untuk kita, warga planet ini, bisa mendapatkan akses. Kita masih dalam situasi di mana kita memiliki investasi yang signifikan dalam plastik yang tak dapat terurai dan dalam industri minyak, dan hal-hal itu menambahkan beban apa yang harus kita investasikan guna mencapai Tujuan Pembanguan Berkelanjutan. Anda tidak bisa meletakkan (beban itu) pada perubahan perilaku pada warga negara di suatu waktu. Kita butuh sistem tata kelola global.

Kita butuh sistem pendanaan untuk bisa selaras sepenuhnya dengan apa yang kita butuhkan untuk pertumbuhan hijau, namun kita juga harus merencanakan transisi. Kita tidak bisa berkata kita harus hentikan industri minyak besik – kita tidak bisa. Jadi, kita perlu merencanakan suatu transisi yang adil untuk memastikan bahwa kita membuka akses terhadap energi berkelanjutan dan informasi digital bagi setiap orang di atas planet ini, sementara pada waktu yang bersamaan, kita secara pro-aktif berinvestasi dalam upaya transisi dan mempercepat transisi tersebut.

Kita tahu bahwa investasi kita amat kurang untuk iklim, terutama di Afrika. Kita butuh mempercepat investasi tersebut, dan bagi kami para peneliti CIFOR-ICRAF, kami perlu membantu menyediakan data yang dibutuhkan untuk mengurangi risiko investasi. Kita harus mendampingi pemerintah-pemerintah, swasta, petani gurem, untuk menciptakan situasi saling-keterkaitan dalam arti, sistem inovasi global dan inovasi lokal yang mendukung pada terciptanya transisi yang adil.

Itulah kepemimpinan yang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan – dan inilah di mana warisan dari Perempuan yang luar biasa seperti Wangari Maathai menjadi amat penting.

 

[Sumber : https://forestsnews.cifor.org/83990/eliane-ubalijoro-paru-paru-bumi-ada-di-afrika?fnl=]

Langkah Menjanjikan Restorasi Gambut Berbasis Masyarakat

Center for International Forestry Research dan World Agroforestry (CIFOR-ICRAF) bersama sejumlah mitra melakukan lokakarya untuk mendiseminasikan pengembangan sejumlah model pencegahan kebakaran dan restorasi berbasis masyarakat menunjukkan potensi pengelolaan lahan gambut berkelanjutan melalui pemilihan komoditas dan adopsi praktik ramah gambut.

Bersama Pemerintah Kabupaten Siak, Pusat Studi Bencana Universitas Riau (PSB UNRI), dan Sedagho Siak, CIFOR-ICRAF menyelenggarakan Lokakarya Kebijakan dan Proyek di Kabupaten Siak, Riau, pada 6 Juni 2023. Lokakarya ini merupakan bentuk penyampaian dan implementasi pengembangan model-model pencegahan kebakaran dan restorasi gambut berbasis masyarakat yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021 di Kampung Ara Permai dan Kampung Penyengat, Kabupaten Siak.

“Melalui lokakarya ini, kami berharap dapat mendiseminasikan praktik dan pembelajaran restorasi gambut dan pencegahan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) berbasis masyarakat,” kata Agus Andrianto, Peneliti CIFOR-ICRAF dalam pembukaan lokakarya. “Kami juga tengah mengembangkan panduan atau toolbox dari proses yang ada untuk mendapat masukan dari peserta lokakarya.”

Lokakarya ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Siak sekaligus Kepala Sekretariat Siak Hijau, Wan Muhammad Yunus. “Ini merupakan kerja panjang dan tidak bisa diwujudkan dalam waktu singkat. Saat ini kita telah melakukan finalisasi aksi daerah untuk membagi pekerjaan, namun tentu diperlukan penyesuaian dengan kebijakan daerah sesuai porsinya,” jelas Wan Muhammad dalam pembukaannya.

Lokakarya dimulai dengan sesi paparan dan tanggapan oleh Peneliti CIFOR-ICRAF, Dyah Puspitaloka yang menjelaskan tentang pengembangan Tool (panduan) 1 dan 2 terkait pelibatan masyarakat dan Riset Aksi Partisipatif (RAP) untuk pencegahan karhutla dan restorasi gambut. “Riset Aksi Partisipatif (RAP) telah memenuhi paradigma baru dan dapat diimplementasikan dalam pendekatan Adaptive Collaborative Management (ACM),” papar Puspitaloka dalam presentasinya.

Puspitaloka menjelaskan bagaimana implementasi Riset Aksi Partisipatif (RAP) dilaksanakan yaitu melalui melalui refleksi dan ko-elevasi, ko-kreasi dan perencanaan, tindakan terhubung, pemantauan, dan pembelajaran bersama.

Besta Junandi dari Sedagho Siak dan Lila Juniyanti, Konsultan Peneliti CIFOR-ICRAF dan Peneliti Ahli Muda Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melanjutkan sesi paparan dengan menjelaskan Tool 3 yang terkait dengan pembelajaran dari aksi restorasi gambut berbasis masyarakat.

Dalam paparannya, Besta Junandi dan Lila Juniyanti menyoroti poin-poin penting dari pembelajaran yang dihasilkan, yaitu komitmen dan strategi, praktik pengelolaan gambut dan kearifan lokal, kolaborasi para pihak, inovasi terkait pencegahan karhutla, restorasi gambut, serta pengembangan mata pencaharian.

“Terdapat beragam praktik pengelolaan berbasis masyarakat yang didasarkan pada kearifan lokal,” jelas Lila Juniyanti. “Praktik baik yang telah diimplementasi untuk mengelola lingkungan secara berkelanjutan perlu diadopsi secara luas melalui kolaborasi para pihak,” tambahnya.

Peneliti Senior CIFOR-ICRAF, Beni Okarda melanjutkan sesi paparan dengan mempresentasikan pengembangan Tool 4 tentang pemantauan kebakaran dan restorasi gambut berbasis teknologi informasi oleh masyarakat. Dalam sesi ini, Beni Okarda menekankan bahwa kriteria dan indicator pemantauan harus diamati secara teratur dalam periode tertentu, yang dalam hal ini pada periode tahunan atau semester.

Hasil pengukuran tersebut kemudian dibandingkan dengan tolak ukur keberhasilan yang telah ditentukan. “Kami memanfaatkan aplikasi CBRMS (Community-Based Restoration Monitoring System) dalam alur sistem pemantauan yang dimulai dari tingkat tapak dan masyarakat lokal,” jelas Beni Okarda. “Informasi dan kemajuan pemantauan yang didapat kemudian dapat diakses melalui aplikasi.”

Dalam upaya pemantuan yang dilakukan, data dikumpulkan dari masyarakat di tingkat tapak melalui aplikasi CBRMS, diunggah dan tersimpan dalam sistem berbasis cloud, dan kemudian diproses melalui spatial database API. Informasi ini dapat diakses melalui komputer maupun smartphone dan dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan serta dapat menampilkan kemajuan pemantauan.

Beberapa aspek pemantauan lahan gambut yang telah dilakukan oleh tim peneliti di antaranya pengukuran tinggi muka air, kelembaban tanah, dan tingkat subsiden tanah dengan frekuensi pemantauan setiap minggu. Beberapa aspek dalam pemantauan penanaman pohon juga dilakukan, di antaranya yaitu pemantauan jenis, tanggal tanam, tinggi pohon, serta diameter yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali.

Proyek penelitian di Kabupaten Siak menjadi model pendekatan berbasis masyarakat yang dapat diadaptasi dan diimplementasikan dalam konteks yang beragam. Dengan menyebarluaskan hasil penelitian, pembelajaran, dan praktik terbaik, kegiatan ini dapat menginspirasi dan memberdayakan masyarakat, organisasi, dan elemen masyarakat lainnya untuk mengambil tindakan dan mengadaptasi strategi yang berhasil. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman berkontribusi pada pengembangan jaringan pemangku kepentingan yang lebih luas serta komitmen untuk pencegahan karhutla dan restorasi lahan gambut.

Dengan melibatkan masyarakat, peneliti, perumus kebijakan, dan pemangku kepentingan lainnya, lokakarya ini berkontribusi dalam membangun ketahanan dan memupuk kolaborasi untuk tindakan lebih lanjut menuju pengelolaan lahan berkelanjutan, pencegahan karhutla, dan restorasi gambut di Provinsi Riau dan sekitarnya.

 

[Sumber : https://forestsnews.cifor.org/84170/langkah-menjanjikan-restorasi-gambut-berbasis-masyarakat?fnl=]

Pelibatan Masyarakat dalam Restorasi Gambut Dapat Membantu Upaya Pencegahan Karhutla

Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dan kabut asap yang berdampak pada lingkungan, ekonomi, dan kesehatan merupakan tantangan yang dihadapi Indonesia, terutama di musim kemarau. Sejak tahun 2015, Pemerintah Indonesia, di bawah pimpinan presiden, telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mencegah dan mengendalikan karhutla.

Langkah yang diambil termasuk diterbitkannya Instruksi Presiden No. 11/2015 yang berfokus pada peningkatan pengendalian melalui pencegahan, pemadaman, restorasi (pemulihan), dan penegakan hukum pada perseorangan atau kelompok yang terlibat pembakaran hutan dan lahan. Instruksi tersebut diikuti dengan pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Dalam Inpres juga termasuk langkah peningkatan peran masyarakat dalam pencegahan karhutla serta manajemen gambut. Pada lokakarya beberapa waktu lalu, beberapa peserta memaparkan bahwa upaya pemulihan gambut di tingkat masyarakat menjadi kunci penting untuk mengurangi karhutla seperti juga pengurangan emisi karbon.

Acara yang berlangsung 8 Juni 2023 di Pekanbaru, Riau, Indonesia tersebut mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk menyajikan hasil-hasil riset yang berbasis komunitas terdampak karhutla, dan untuk mendiskusikan Pelajaran yang didapat dari upaya pencegahan karhutla dan restorasi gambut di tingkat lokal.

Lokakarya tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Riau, the Center for International Forestry Research and World Agroforestry (CIFOR-ICRAF); Center for Peatland and Disaster Studies (Pusat Studi Mangrove dan Kebencanaan) Universitas Riau, dan Sedagho Siak, koalisi lokal, organisasi masyarakat sipil tingkat lokal, nasional, dan internasional. Lokakarya tersebut didukung Temasek Foundation dan the Singapore Cooperation Enterprise.

Karhutla tahun 2015 di Indonesia yang berdampak besar, yang menyebabkan emisi karbondioksida dalam jumlah besar, terutama disebabkan oleh pembersihan lahan dengan cara potong-bakar untuk kepentingan komoditas perkebunan, seperti kelapa sawit. Penyebaran titik api menjadi tolok ukur pencapaian transformasi tata kelola gambut, sama halnya dengan pencegahan karhutla, sebagai hasil dari serangkaian inisiatif di tingkat kabupaten, provinsi, dan tingkat nasional.

Namun demikian, menurut Herry Purnomo, Wakil Koordinator Indonesia yang juga Peneliti Senior CIFOR-ICRAF, jumlah kejadian karhutla per tahun cenderung meningkat pada saat-saat sebelum peristiwa-peristiwa politik. Peristiwa politik menyebabkan perhatian partai terkait teralihkan dari persoalan ancaman karhutla.

Menurut Purnomo, upaya intensif yang dilakukan pemerintah, komunitas, masyarakat sipil, serta semua pemangku kepentingan dalam pencegahan karhutla akan diuji dalam pemilu tahun 2024 dan kejadian El Niño sesuai pola iklim.

Siklus cuaca yang lebih hangat dan kering selama El Niño merupakan kondisi ideal terjadinya karhutla.

Sejak 2021, CIFOR-ICRAF telah terlibat dalam program yang dilakukan masyarakat di Siak, Provinsi Riau, yang terdampak oleh karhutla. Purnomo menggarisbawahi tiga hal utama dalam program tersebut: (i) kombinasi pendekatan pembasahan gambut dan pengembangan usaha yang selaras dengan pencegahan karhutla di lahan gambut, (ii) pengembangan perangkat, dan (iii) fasilitasi dialog di desa, kecamatan, dan tingkat provinsi.

Riau merupakan provinsi prioritas BRGM dengan target restorasi seluas 2 juta hektare dari seluruh lahan gambut dan ekosistem mangrove yang terdegradasi di 13 provinsi.

“Sebagian besar usaha yang dilakukan oleh BRGM melibatkan partisipasi aktif komunitas, meningkatkan kesadaran akan pentingnya lahan gambut, memperkenalkan praktik-praktik ramah gambut, dan memperkuat pembagian air,” ujar Tris Raditian dari BRGM.

Menurut Febrian Swanda, Kepala Bagian DAS, Restorasi Gambut, dan Perhutanan Sosial Dinas Lingkungan dan Kehutanan Provinsi Riau, Riau yang berada di Pantai timur Pulau Sumatra telah berkomitmen untuk mengembangkan pendekatan strategis dalam mengimplementasikan Pembangunan berkelanjutan, yang selaras dengan proyek percontohan Pembangunan Rendah Karbon provinsi.

Menurut Swanda, beberapa pencapaian dari program “Riau Hijau” di antaranya termasuk reorientasi pemanfaatan hutan mengarah pada pemulihan dan peningkatan ruang terbuka hijau; sertifikasi tata kelola hutan berkelanjutan di area hutan produksi; fasilitasi perhutanan sosial, termasuk skema hutan adat dan hutan kemitraan; serta persiapan Rencana Aksi Regional untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Riset yang dilakukan di Desa Penyengat dan Kayu Ara, Kabupaten Siak, lokasi CIFOR-ICRAF yang memfasilitasi upaya pemulihan berbagai jenis lahan gambut yang diprakarsai masyarakat, disebut sebagai “Arena Aksi”. Di wilayah-wilayah tersebut dibentuk usaha bersama dari berbagai model bisnis, seperti agroforestri, dan menekankan pada partisipasi aktif kelompok perempuan.

Sistem Pemantauan Restorasi Berbasis Komunitas merangkul partisipasi komunitas dalam melacak dampak aktivitas blokir-kanal yang merupakan hal penting untuk memulihkan gambut yang mengalami pengeringan.

Dari riset tersebut, CIFOR-ICRAF berhasil mengembangkan suatu perangkat kerja yang komprehensif, terdiri dari empat komponen: (i) Pelajaran yang didapatkan dari pencegahan karhutla dan restorasi gambut berbasis komunitas, Fase 1 di Desa Dompas, (ii) Pendekatan Augmented Participatory Action Research berdasarkan masukan masyarakat, (iii) Kumpulan cerita dan pelajaran dari aksi-aksi pemulihan dan pencegahan karhutla di Indonesia dan Asia Tenggara, dan (iv) Sistem Pemantauan Restorasi Berbasis Masyarakat.

Inisiatif ‘Riau Hijau’ bertujuan untuk meningkatkan tata kelola hutan, lahan gambut, dan wilayah pesisir untuk melindungi alam dan masyarakat. Rencana Perlindungan dan Pengendalian Ekosistem Gambut yang difokuskan pada pemanfaatan, pengendalian dan perawatan ekosistem gambut berdasarkan pada fungsinya, berfungsi sebagai dokumen perencanaan dan rujukan untuk kegiatan lingkungan di tingkat tapak.

Raditian merekomendasikan Riset Aksi Partisipatif (RAP), dan kontribusinya dalam pencegahan karhutla. Riset ini, RAP, difokuskan pada percobaan akan pengetahuan dan aksi, yang melibatkan masyarakat paling berkaitan (terdampak) oleh isu utama dari riset.

“Kami berharap, dari riset ini bisa disebarluaskan hasil-hasil yang baik dan konkret,” ujar Raditian. “Paparan para ahli saat ini sangat signifikan untuk mendukung upaya yang ada.”

[Sumber : https://forestsnews.cifor.org/84049/pelibatan-masyarakat-dalam-restorasi-gambut-dapat-membantu-upaya-pencegahan-karhutla?fnl=id]

Bagaimana Infrastruktur Transportasi Berpengaruh pada Deforestasi di Amazon Peru

Penelitian terbaru memperkirakan bahwa hampir 2 juta hektare hutan primer di Amazon Peru ditebang dalam 20 tahun terakhir. Proses dinamis ini merupakan respons terhadap kondisi fisik, politik, sosial dan ekonomi di wilayah tertentu, di mana berbagai penggerak yang saling berhubungan bertemu.

Ketika berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, infrastruktur jalan dinilai sebagai faktor yang memicu deforestasi, oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami pengaruh infrastruktur untuk merancang intervensi yang dapat mengurangi dampaknya pada konversi hutan.

Studi yang dipimpin CIFOR-ICRAF, bekerja sama dengan Group for the Analysis of Development (GRADE), sebuah pusat penelitian di Peru, sedang menganalisis batas deforestasi dan pengaruh infrastruktur transportasi dalam dinamika penggunaan lahan, yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi. Penelitian yang berjudul “Analisis Batas Deforestasi Periode Tahun 2000-2020 dan Pengaruh Infrastruktur Transportasi terhadap Dinamika Tata Guna Lahan dalam Tiga Studi Kasus di Amazon Peru (Analysis of deforestation frontiers 2000-2020 and the influence of transport infrastructure on land use dynamics in three case studies in the Peruvian Amazon)” yang meneliti jalan (infrastruktur aksesibilitas formal) dan jalan kehutanan atau penebangan formal dan informal (infrastruktur aksesibilitas informal) dalam tiga konteks berbeda, yaitu jalan Iquitos-Nauta di wilayah Loreto, proyek jalan multinasional Peru-Brasil di Pucallpa-Cruzeiro do Sul, wilayah Ucayali, dan sektor IIRSA Sur-Las Piedras di wilayah Madre de Dios.

Hasil awal menunjukkan bahwa dinamika deforestasi di hutan Amazon Peru tidak hanya dipengaruhi oleh infrastruktur jalan, namun juga sebagai respons terhadap faktor kontekstual sosio-ekonomi, kelembagaan dan politik. “Faktor kontekstual, atau penyebab mendasar, yang paling berpengaruh pada deforestasi dan infrastruktur jalan adalah kepentingan politik, kontrol dan pengawasan negara, korupsi, serta kapasitas untuk menerapkan kebijakan dan sanksi,” kata Karla Vergara, ahli geografi dan peneliti studi tersebut.

Kasus khusus sektor IIRSA Sur-Las Piedras, perambahan hutan, yang diikuti oleh perluasan infrastruktur seperti jalan dan pemukiman, serta aktivitas pertanian yang terkait dengan tanaman semi permanen, menjadi faktor utama yang memberikan pengaruh langsung ke deforestasi. Namun, faktor-faktor ini merupakan hasil interaksi dari faktor lain, terutama faktor yang tidak bersinggungan langsung, yang memiliki pengaruh pada skala yang berbeda. Selain itu faktor budaya, risiko praktik korupsi juga berpengaruh aktif pada jaringan, diikuti oleh faktor institusional dan politik antara lain, kurangnya alat tata kelola, artikulasi lintas sektoral, dan anggaran publik yang terbatas. Selain itu, hasil pengamatan menunjukkan bahwa kegiatan pertanian komersial, seperti tanaman tahunan dan semi permanen, tidak hanya terkait erat dengan peningkatan pendapatan, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor kelembagaan dan politik yang mendorong perluasan atau pengurangan perluasannya. Dengan kata lain, wilayah yang dikhususkan untuk kegiatan tersebut berfluktuasi karena faktor kelembagaan dan politik, serta perkembangan teknologi khususnya yang berkaitan dengan bantuan teknis.

Penelitian tersebut dilakukan berdasarkan dua metodologi: DriveNet dan analisis arketipe deforestasi. Metodologi DriveNet, yang dikembangkan oleh CIFOR-ICRAF, menggabungkan pendekatan partisipatif berbagai pemangku kepentingan dengan elemen kontekstualisasi progresif dan analisis metrik jaringan untuk menghasilkan analisis sistemik tentang penyebab deforestasi dan mengidentifikasi interaksi yang mengarahkan para pelaku untuk membuat keputusan yang berdampak pada proses deforestasi dan degradasi hutan di Amazon Peru.

Analisis arketipe berupaya memahami tren lokal dalam kehilangan hutan dengan menemukan pola umum di berbagai kasus deforestasi, dengan tujuan membantu pembuat kebijakan menentukan jenis strategi apa yang paling berhasil dalam situasi tertentu, dan mengapa.

“Penelitian baru ini didasarkan pada integrasi hasil dari analisis arketipe dan DriveNet untuk menganalisis pengaruh infrastruktur jalan pada dinamika penggunaan lahan yang membentuk batas deforestasi di Amazon Peru,” jelas Valentina Robiglio, Senior land use systems scientist dan Lead agroforestry scientist untuk Peru dan Amerika Latin di CIFOR-ICRAF.

Baru-baru ini, hasil awal penelitian tersebut divalidasi dalam sebuah workshop yang dihadiri oleh para ahli dari Layanan Nasional Kawasan Alam yang Dilindungi oleh Negara (National Service of Natural Areas Protected by the State, SERNANP), Masyarakat Hukum Lingkungan Peru (Peruvian Society of Environmental Law, SPDA), Dinas Kehutanan dan Satwa Liar Nasional (National Forestry and Wildlife Service, SERFOR), ProPurús Association, Re:wild, dan GRADE. Berdasarkan masukan dan kontribusi, rekomendasi penelitian direncanakan akan segera selesai.

“Penelitian ini akan berguna bagi mereka yang tertarik untuk memahami dinamika di dalam batas deforestasi dan peran infrastruktur transportasi beserta faktor kontekstual lainnya dalam konfigurasi spasialnya, dan bagi entitas yang bertugas untuk merancang intervensi yang mengurangi dampak infrastruktur transportasi pada proses deforestasi, ujar Martín Reyes, Peneliti Rekanan di CIFOR-ICRAF dan periset di penelitian tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi: Martín Reyes, Peneliti CIFOR-ICRAF (martin.reyes@cifor-icraf.org).

Penelitian ini merupakan bagian dari proyek besar yang dipimpin oleh GRADE berjudul “Towards sustainable infrastructure in the Peruvian Amazon” yang didanai oleh Gordon and Betty Moore Foundation.

[Sumber : https://forestsnews.cifor.org/83888/bagaimana-infrastruktur-transportasi-berpengaruh-pada-deforestasi-di-amazon-peru?fnl=id]